Klaim Rusia Soal Bantuan AS yang Justru Rugikan Ukraina

Bisnis.com,21 Apr 2024, 22:30 WIB
Penulis: Reyhan Fernanda Fajarihza
Klaim Rusia Soal Bantuan AS yang Justru Rugikan Ukraina. Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba dan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken menghadiri konferensi pers bersama di Kementerian Luar Negeri di Kyiv, Ukraina pada 6 September 2023. BRENDAN SMIALOWSKI/Pool via REUTERS

Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara Kantor Presiden Rusia, Dmitry Peskov menyebut bahwa bantuan keamanan Amerika Serikat (AS) justru akan merugikan Ukraina.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS telah menyetujui draf undang-undang terkait paket bantuan keamanan kepada Ukraina, Israel, dan Taiwan senilai puluhan miliar dolar AS.

“Keputusan tersebut akan membuat Amerika Serikat lebih kaya, semakin menghancurkan Ukraina, dan mengakibatkan kematian lebih banyak lagi warga. Ini adalah kesalahan rezim Kyiv,” katanya sebagaimana dikutip dari Reuters, Minggu (21/4/2024).

Selain itu, dia berpendapat bahwa citra Negeri Paman Sam juga akan tercoreng akibat ketentuan undang-undang yang mengizinkan pemerintah AS untuk mentransfer aset-aset Rusia yang dirampas demi mendanai rekonstruksi Ukraina.

Peskov menyebut bahwa Rusia akan mengambil tindakan pembalasan, meskipun tidak memerinci lebih lanjut.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Keamanan sekaligus mantan Presiden Rusia, Dmitry Medvedev, mengatakan bahwa persetujuan bantuan AS untuk Ukraina itu telah didasarkan pada "Russophobia" alias sentimen anti-Rusia.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova menambahkan bahwa persetujuan bantuan tersebut akan memperdalam krisis di seluruh dunia.

“Bantuan militer kepada rezim Kyiv merupakan sponsor langsung terhadap aktivitas teroris. Bagi Taiwan, ini adalah campur tangan dalam urusan dalam negeri China. Bagi Israel, ini adalah jalan menuju eskalasi ketegangan yang belum pernah terjadi sebelumnya,” tulis Zakharova di Telegram.

Berdasarkan catatan Bisnis, DPR AS menyetujui paket dana senilai US$95 miliar atau setara Rp1.546 triliun (kurs Rp 16.280/US$) untuk bantuan keamanan kepada tiga negara tersebut pada Sabtu (20/4/2024) lalu. Mengutip Reuters, sebanyak US$60,84 miliar di antaranya dialokasikan untuk Ukraina.

Paket tersebut kini diserahkan ke Senat AS, yang meloloskan undang-undang serupa pada dua bulan lalu. Presiden AS Joe Biden diharapkan akan segera menandatangani beleid tersebut dalam beberapa waktu ke depan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini