Massa Padati Patung Kuda Saat Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK

Bisnis.com,22 Apr 2024, 10:32 WIB
Penulis: Anshary Madya Sukma
Sejumlah pengunjuk rasa membawa poster berisi pesan tuntutan dalam aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Minggu (15/10/2023). Mereka menuntut MK untuk terus menjunjung integritas dan kenetralannya dalam menjalankan peranannya sebagai lembaga negara pengawal konstitusi, terutama terkait gugatan usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diputuskan dalam sidang MK pada Senin (16/10). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz

Bisnis.com, JAKARTA - Massa aksi mulai memadati sekitaran patung kuda atau tepatnya di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi pukul 10.00 WIB, sejumlah organisasi masyarakat hingga pendukung paslon 01 atau Amin berkumpul di sekitar patung kuda lengkap dengan mobil komando.

Di tengah teriknya matahari, aksi masa tetap merapatkan barisan di lokasi. Nampak juga sejumlah banner-banner ditegakan mulai dari ukuran besar hingga kecil. 

Pada intinya, kehadiran massa aksi ini bertujuan untuk mengawal pelaksanaan sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.

“Mengawal para hakim Mahkamah Konstitusi gunakan nurani dan akal budi, tidak terpengaruh godaan dan ancaman duniawi,” dalam tulisan banner yang dibawa masa aksi.

Menariknya, sebelum memulai penyampaian pendapat, salah satu orator mengimbau kepada pengunjuk rasa agar tertib dan tidak membuang sampah sembarangan di lokasi.

“Diimbau ya jangan buang-buang sampah sembarangan,” ujar salah satu orator di mobil komando.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menerjunkan 7783 personel untuk mengamankan jalannya sidang putusan sengketa Pemilu 2024 Di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan ribuan personel itu akan disebar di sejumlah sektor mulai di MK hingga Monas.

“Dari 7783 personel yang disiagakan akan dibagi di beberapa Sektor antara lain sektor MK, sektor Bawaslu RI dan sektor Monas,” ujarnya kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini