Massa Demo Sidang Putusan MK Gelar Salat Zuhur di Patung Kuda

Bisnis.com,22 Apr 2024, 13:21 WIB
Penulis: Anshary Madya Sukma
Massa Demo Sidang Putusan MK Gelar Salat Zuhur di Patung Kuda. Mantan Menteri Agama Fachrul Razi memimpi aksi unjuk rasa dari massa Forum Bersatu (Forbes 01), Front Penegak Daulat Rakyat (FPDR) dan Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR), jelang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Massa aksi unjuk rasa atau demo terkait sengketa Pemilu 2024 menggelar ibadah Salat Zuhur di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi pukul 12.36 WIB, salah satu pendemo sempat mengumandangkan adzan di tengah aksi.

Kemudian, massa demo menggelar salat tersebut dengan beralaskan terpal hingga sajadah yang dibawa masing-masing. Di saf salat, terlihat juga mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Adapun, di tengah teriknya matahari, nampak massa unjuk rasa berbaris rapi baik laki-laki maupun perempuan saat melaksanakan salah satu ibadah umat Muslim tersebut.

Sebagai informasi, MK menggelar sidang putusan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) mulai pukul 09.00 WIB.

Selain perkara yang diajukan pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, MK juga membacakan putusan perkara No. 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud hadir langsung di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, sementara pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak hadir.

Dalam pembacaan putusan ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menerjunkan 7.783 personel.

“Dari 7783 personel yang disiagakan akan dibagi di beberapa Sektor antara lain sektor MK, sektor Bawaslu RI dan sektor Monas,” ujarnya dalam keterangan, Senin (22/4/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini