Bisnis.com, PALEMBANG – Sandi Fahlevi Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin menggantikan Apriyadi Mahmud.
Pelantikan yang dilakukan oleh Pj Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Agus Fatoni merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-969/2024.
Agus menjelaskan bahwa Apriyadi Mahmud telah menjalankan tugas selama dua tahun berjalan atau dua periode masa kepemimpinan Pj.
“Dua tahun untuk kepemimpinan Pj ini langka, artinya kita perlu bersyukur beliau sudah menjalankan tugas dengan baik dan selamat sampai akhir jabatannya,” ungkap Agus usai pelantikan di Griya Agung, Palembang, Senin (22/4/2024).
Dia mengingatkan bahwa Bumi Serasan Sekate memiliki sumber daya alam (SDA) dan potensi yang sangat baik. Oleh karena itu, pemimpin baru yang telah diamanahkan agar dapat bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya.
“Pemerintah juga perlu ilmu, ketekunan dan kerajinan agar dapat memanfaatkan SDA dan potensi yang ada sehingga mendapatkan hasil yang maksimal lagi,” sambungnya.
Selain itu, Agus mengingatkan bahwa pemerintahan harus berkesinambungan dan berkelanjutan. Sehingga ketika berganti kepemimpinan bukan berarti mengganti seluruhnya, namun meneruskan dan mengoptimalkan yang sudah ada sebelumnya.
“Tetapi yang sudah dirintis dan dilaksanakan, itu dilanjutkan agar hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat wilayah tersebut,” pungkasnya.
Di lain sisi, Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) Sandi Fahlevi mengatakan dalam menjalankan tugas dan amanah ke depan, dirinya akan berkolaborasi dengan Apriyadi Mahmud yang saat ini kembali menjabat Sekda Definitif Pemkab Muba.
"Saya bersama pak Sekda Apriyadi yang dimana sebelumnya selama dua tahun menjadi Pj Bupati Muba akan berkolaborasi demi kemajuan Muba," ujarnya.
Dia menegaskan akan melanjutkan apa yang selama ini telah diupayakan oleh Apriyadi Mahmud. Seperti dalam hal penanganan inflasi, stunting dan juga penurunan kemiskinan ekstrem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel