Putusan MK Kukuhkan Prabowo jadi Presiden Terpilih, Program Badan Penerimaan Negara Masuk RKP 2025

Bisnis.com,22 Apr 2024, 15:11 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Ilustrasi Badan Penerimaan Negara untuk meningkatkan pendapatan pemerintah. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) resmi memasukkan rencana presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membentuk Badan Penerimaan Negara dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025). 

Prabowo Subianto dan pasangannya Gibran Rakabuming Raka telah semakin dekat ditetapkan sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pasangan Anies-Muhaimin untuk keseluruhannya. Mahkamah juga membacakan permohonan dari pasangan Ganjar-Mahfud dan menolak permohonannya.

Dalam dokumen awal RKP 2025, pembentukan badan setingkat kementerian itu menjadi salah satu cara untuk mengerek rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio

“Pembenahan kelembagaan perpajakan melalui pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara untuk meningkatkan tax ratio sehingga APBN dapat menyediakan ruang belania yang memadai bagi pelaksanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045,” tulis dokumen tersebut, dikutip Senin (22/4/2024). 

Pasalnya, pada tahun depan, Bappenas mematok target tax ratio di kisaran 11,2% hingga 12% terhadap PDB. 

Target ini tercatat lebih tinggi dari realisasi 2023 yang sebesar 10,21%. Jika mampu mencapai target tersebut, artinya memenuhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, di mana tax ratio dipatok sebesar 10,7%-12,3% terhadap PDB.

Adapun, pembentukan Badan Penerimaan Negara merupakan satu dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat milik Prabowo-Gibran. 

Di mana Prabowo menyebutkan bahwa anggaran pemerintah perlu ditingkatkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak (PNBP).  

Dirinya bahkan menuliskan dalam dokumen Visi Misi, dan Program Prabowo – Gibran, bahwa pendirian Badan Penerimaan Negara ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB mencapai 23%.

Adapun untuk tahun depan, selain dengan mendirikan badan penerimaan yang terpisah dari Kementerian Keuangan, Bappenas mencatat empat cara lainnya untuk mengerek penerimaan negara. 

Empat cara lainnya....

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Tampilkan semua
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini