Bisnis.com, JAKARTA— Penyelenggara financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menyalurkan total pinjaman sebanyak Rp4,2 triliun hingga 17 April 2024 (year-to-date/ytd).
Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss menyebut penyaluran tersebut masih sesuai dengan target yang ditetapkan oleh perusahaan. Sesuai dengan izin yang didapatkan, AdaKami merupakan penyelenggara jasa fintech lending yang bergerak di sektor multiguna.
Oleh karena itu, AdaKami tidak menyasar kebutuhan untuk pendanaan produktif secara langsung.
“Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa dana yang tersalur ke borrower dimanfaatkan untuk kebutuhan produktif karena pemanfaatan dana yang kami salurkan kami kembalikan ke masing-masing user,” kata Jonathan saat dihuhungi Bisnis, Senin (22/4/2024).
Pihak AdaKami juga tetap berkomitmen untuk tidak hanya fokus pada kuantitas penyaluran melainkan kualitasnya juga kualitas penyaluran pinjaman. Untuk menjaga kualitas penyaluran, Jonathan menambahkan pihaknya melakukan sejumlah langkah.
“Salah satunya adalah dengan lebih cermat dalam memilah nasabah melalui proses Know Your Customer [e-KYC],” imbuh Jonathan.
Selain untuk menjaga kualitas penyaluran, Jonathan menambahkan, langkah tersebut sebenarnya juga merupakan bagian dari upaya perseroan dalam melindungi nasabah dari potensi risiko gagal bayar.
Di sisi lain, lanjut dia, pihaknya terus aktif memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat lewat berbagai media seperti lewat media sosial berupa unggahan dan IG Live, radio talk show, serta diskusi dengan media.
“Selain itu, kami juga aktif melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi lewat acara tatap muka langsung seperti yang kami lakukan melalui acara Campus Visit ke universitas-universitas di beberapa wilayah di Indonesia. Tahun ini saja, kami sudah melakukan dua kali campus visit, masing-masing di Politeknik Negeri Medan Sumatera Utara dan Universitas Klabar di Manado,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel