Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran

Bisnis.com,23 Apr 2024, 09:53 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri Rapim TNI-Polri dan menerima pangkat secara istimewa dari Presiden Joko Widodo di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2/2024)/Kementerian Pertahanan

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) fokus dalam mendukung proses transisi dari pemerintahan yang diembannya kepada pasangan Prabowo Subianto—Gibran Rakabuming Raka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait sengketa hasil Pilpres 2024. 

Hal ini disampaikannya setelah Peresmian Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana Sulawesi Barat dan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Sulawesi Barat di SMKN 1 Rangas, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).

“Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kami siapkan karena sekarang MK sudah [putuskan], tinggal nanti penetapan oleh KPU besok [Rabu, 24 April 2024] ya,” ujar Jokowi dikutip Selasa (23/4/2024).

Jokowi juga merespon keputusan MK termasuk penolakkan permohonan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan—Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Dia menekankan bahwa sudah waktunya untuk kembali bagi semua pihak untuk kembali bersatu.

Mengingat faktor eksternal geopolitik yang semakin tak pasti.

“Dan menurut saya, ini saatnya kita bersatu karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara; saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita,” ujarnya.

Selain itu, Jokowi menilai bahwa keputusan MK yang final dan mengikat itu pun juga telah membuktikan bahwa semua bentuk tuduhan kepada pemerintah tak dapat dibuktikan. Sehingga hal tersebut menjadi penting bagi pemerintah saat ini.

“Pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah," pungkas Jokowi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini