Bisnis.com, JAKARTA — Bank-bank syariah di Indonesia bergeliat menjamah pembiayaan hijau karena dinilai potensial. Apalagi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait dengan pengendalian perubahan iklim.
Berdasarkan laman resminya, Komisi Fatwa MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 86 Tahun 2023 tentang Hukum Pengendalian Perubahan Iklim Global. Terdapat beberapa ketentuan dalam fatwa tersebut seperti mengharamkan segala bentuk tindakan yang menyebabkan terjadinya kerusakan alam, deforestasi atau penggundulan hutan, serta pembakaran hutan dan lahan yang berdampak pada krisis iklim.
Fatwa ini juga mewajibkan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, mengurangi jejak karbon yang bukan merupakan kebutuhan pokok, serta melakukan upaya transisi energi yang berkeadilan.
Fatwa tersebut sejalan dengan upaya bank syariah dalam berkontribusi pada pengendalian perubahan iklim atau emisi nol bersih (net zero emission) dengan menggenjot penyaluran pembiayaan hijau. Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengatakan pembiayaan hijau pun pada dasarnya selaras dengan prinsip di bank syariah.
Menurutnya, dalam ekonomi syariah terdapat maqashid syariah atau tujuan-tujuan syariah berkonsep 3P yakni people, planet, dan profit. Konsep tersebut secara umum mendorong agar pelaku ekonomi dapat memperhatikan tiga hal utama secara seimbang yaitu manusia, lingkungan, dan keuntungan.
"Jadi potensinya [penyaluran pembiayaan hijau] cukup bagus bagi bank syariah, karena konsep ini tidak ada di bank konvensional, hanya ada di bank syariah," ujarnya kepada Bisnis pada Selasa (23/4/2024).
Meski begitu, menurut Amin penyaluran pembiayaan hijau sulit dikembangkan oleh bank syariah di Indonesia. "Ini karena belum banyak pengembangan usaha korporasi berbasis keuangan hijau atau green financing," tuturnya.
Berbagai upaya menurutnya bisa dilakukan bank syariah dalam berkontribusi terhadap pengendalian perubahan iklim melalui penyaluran pembiayaan hijau. Di antara upaya yang bisa dilakukan seperti literasi kepada nasabah serta pengembangan inovasi produk ke arah-arah produk hijau.
Ikhtiar Bank Syariah
Sejumlah bank syariah di Indonesia pun telah berupaya berkontribusi atas pengendalian perubahan iklim melalui pembiayaan hijau. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. misalnya hingga akhir Desember 2023 telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp1,3 triliun, tumbuh 63% secara tahunan (year on year/yoy).
Mayoritas penyaluran pembiayaan berkelanjutan dilakukan pada sektor transportasi ramah lingkungan, pengelolaan sumber daya alam hayati, serta penggunaan lahan yang berkelanjutan.
Corporate Secretary Bank Muamalat Hayunaji mengatakan pada 2024, Bank Muamalat memproyeksikan penyaluran pembiayaan berkelanjutan, termasuk pembiayaan hijau tumbuh sebesar 50%. "Fokus kami pada sektor pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan," katanya kepada Bisnis pada Selasa (23/4/2024).
Begitu juga dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) alias BSI. Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan di antara penyaluran pembiayaan hijau yang disasar BSI adalah pembiayaan pada kendaraan berwawasan lingkungan (KBL).
Saat ini, preferensi nasabah terhadap KBL pun semakin tinggi. "Ada motivasi dari masyarakat untuk ikut mengurangi emisi karbon, polusi dan kebisingan terkait penggunaan kendaraan,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (23/4/2024).
Adapun, hingga Februari 2024 pembiayaan kendaraan ramah lingkungan di BSI mencapai Rp180 miliar. Anton optimistis pada 2024 ini pembiayaan kendaraan ramah lingkungan di BSI akan terus menunjukkan tren yang positif.
PT Bank BCA Syariah juga turut mendukung pembangunan berkelanjutan di antaranya melalui penyaluran pembiayaan hijau. Per Maret 2024, komposisi pembiayaan pada kegiatan usaha berkelanjutan mencapai Rp2,7 triliun atau sebesar 30,1% dari total pembiayaan yang disalurkan oleh bank.
Dari total penyaluran pembiayaan berkelanjutan tersebut, sebesar Rp894 miliar disalurkan pada enam sektor hijau. Secara komposisi, 41,1% dari pembiayaan pada kegiatan usah berwawasan lingkungan BCA Syariah disalurkan untuk kegiatan efisiensi energi atau sebesar Rp367,7 miliar.
Kemudian, 35,3% atau Rp315,4 miliar disalurkan pada kegiatan usaha eco efficient atau produk yang dapat mengurangi penggunaan sumber daya dan menghasilkan sedikit polusi. Selain itu, 21,9% atau sebesar Rp195,5 miliar pada kegiatan pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan.
Direktur BCA Syariah Pranata mengatakan BCA Syariah juga secara aktif melakukan aktivitas edukasi dan sosialisasi kepada nasabah untuk meningkatkan pemahaman terhadap isu berkelanjutan, termasuk pengendalian perubahan iklim.
"BCA Syariah melakukan program-program pengembangan kapasitas di seluruh lini organisasi serta melakukan pengkinian kebijakan-kebijakan yang dimiliki menyesuaikan dengan regulasi yang ada," katanya kepada Bisnis pada Selasa (23/4/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel