Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperkuat kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) untuk mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa penguatan tersebut dilakukan dengan memperluas cakupan sektor prioritas yang berkontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi nasional.
“[Perluasan] yakni sektor penunjang hilirisasi, konstruksi dan real estate produktif, ekonomi kreatif, otomotif, perdagangan, listrik-gas-air bersih, dan jasa sosial, serta penyesuaian besaran insentif untuk setiap sektor yang berlaku mulai 1 Juni 2024,” katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), Rabu (24/4/2024).
Perry menjelaskan penguatan KLM diarahkan untuk dapat segera memberikan tambahan likuiditas perbankan sebesar Rp 81 triliun, sehingga total insentif menjadi Rp246 triliun.
Selanjutnya, imbuh Perry, sejalan dengan pertumbuhan kredit yang terus meningkat, tambahan likuiditas dari KLM diperkirakan mencapai Rp115 triliun pada akhir 2024. Dengan demikian, total insentif yang diberikan menjadi sebesar Rp280 triliun.
Dia mengatakan, BI akan terus memperkuat efektivitas implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif tersebut dengan sinergi kebijakan pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), perbankan, serta pelaku dunia usaha agar benar-benar dapat mendukung peningkatan kredit bagi pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
BI mencatat, penyaluran kredit perbankan tumbuh tinggi sebesar 12,4% secara tahunan pada kuartal I/2024, yang didorong oleh pertumbuhan kredit pada hampir seluruh sektor ekonomi.
Dari sisi penawaran, Perry mengatakan bahwa appetite perbankan terjaga, didukung oleh permodalan yang tinggi dan likuiditas yang memadai.
“Ketersediaan likuiditas perbankan tecermin pada tingginya rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga [AL/DPK] sebesar 27,18% yang didukung oleh KLM Bank Indonesia,” jelasnya.
BI memperkirakan pertumbuhan kredit akan terus meningkat dan berada pada kisaran 10%-12% pada 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel