Hartadinata Abadi (HRTA) Bagikan Dividen Rp15 per Saham

Bisnis.com,24 Apr 2024, 16:38 WIB
Penulis: Artha Adventy
PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15 per saham./hartadinata

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten perhiasan PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15 per saham.

Direktur Keuangan Hartadinata Abadi Ong Deny menyebutkan pembagian dividen didasari oleh keputusan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Sagah Tahunan (RUPST).

“Sesuai keputusan RUPST hari ini pembagian dividen sebesar Rp15 per lembar saham,” kata Ong Deny dalam public expose, Rabu (24/4/2024).

Jika DPS yang dibagikan sebesar Rp15 per saham serta saham yang tercatat di BEI sebanyak 4.605.262.400 lembar, maka total dividen mencapai Rp69,07 miliar. Maka, dividen payout ratio adalah sebesar 22,58% dari total laba bersih HRTA sebesar Rp305,80 miliar.

Sementara itu, saham HRTA saat ini berada di level Rp388 per saham, dengan asumsi tersebut maka dividen yield tercatat sebesar 3,86%.

Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan, HRTA mencatatkan penjualan sebesar Rp12,85 triliun sepanjang 2023. Penjualan tersebut melambung 85,83% dibandingkan dengan penjualan 2022 sebesar Rp6,91 triliun.

Penjualan tersebut ditopang oleh penjualan perhiasan dan logam mulia dengan lokal sebesar Rp8,49 triliun sementara penjualan ekspor tercatat sebesar Rp4,27 triliun. Lonjakan penjualan HRTA disumbang oleh adanya penjualan ekspor di mana pada 2022, HRTA belum mengekspor perhiasan.

Seiring dengan kenaikan penjualan, beban pokok pendapatan ikut melambung sebesar 92,85% menjadi sebesar Rp11,91 triliun dibandingkan dengan 2022 sebesar Rp5,17 triliun. Beban besar HRTA adalah beban produksi langsung.

Dibandingkan perolehan 2022 sebesar Rp742,82 miliar.  Sementara itu, laba bersih yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk tercatat sebesar Rp305,80 miliar sepanjang 2023. Laba ini naik 20,62% dibandingkan perolehan 2022 sebesar Rp253,52 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ibad Durrohman
Terkini