Provinsi Sumsel Terima Alokasi DBH Sawit Rp49 Miliar Tahun Ini

Bisnis.com,24 Apr 2024, 16:40 WIB
Penulis: Husnul Iga Puspita
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatra Selatan Achmad Rizwan saat memberikan keterangan usai Rapat Penyusunan Rencana Kegiatan dan Penganggaran DBH Sawit tahun 2024 di Palembang, Rabu (24/4/2024). /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG - Alokasi dana bagi hasil sawit untuk Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) tahun 2024 mengalami penurunan sebesar Rp2,2 miliar atau 4,29% dibanding tahun sebelumnya. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan menerangkan alokasi DBH sawit untuk wilayah itu mencakup 17 kabupaten kota dan Provinsi Sumsel. 

Secara rinci untuk jatah DBH sawit Provinsi Sumsel tahun ini sebesar Rp49 miliar atau lebih kecil dibanding 2023 yang mencapai Rp51,2 miliar. 

“Secara keseluruhan untuk 2023 dan 2024 Sumatra Selatan menerima alokasi DBH sawit mencapai Rp472 miliar,” katanya, Rabu (24/4/2024). 

Sementara alokasi untuk kabupaten kota terbesar didominasi oleh Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ilir (OKI), dan Banyuasin. Selanjutnya diikuti Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Muara Enim dan Musi Rawas. 

Menurutnya Rizwan hampir seluruh daerah penghasil sawit mendapatkan alokasi DBH yang sesuai dan layak. Bahkan, kabupaten kota yang potensi sawitnya tidak banyak seperti Palembang, Pagaralam dan Prabumulih tetap mendapat bagian. 

“DBH sawit ini untuk infrastruktur, jalan perkebunan dan infrastruktur perkebunan seperti pendataan maupun perlindungan sosial serta peningkatan kompetensi dan sertifikasi bagi pekebun,” jelasnya. 

Untuk saat ini, imbuhnya, Pemerintah Provinsi Sumsel dan seluruh pemerintah daerah tengah menyusun Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH Sawit tahun anggaran 2024 guna mendukung kegiatan perkebunan. 

RKP tersebut ditargetkan selesai pada 30 April 2024 untuk selanjutnya ditindaklanjuti penyaluran DBH di masing-masing kabupaten kota. 

“Kalau sudah sesuai jadwal yang disampaikan kementerian, Insya Allah di bulan Mei atau Juni dananya akan segera disalurkan ke pemerintah provinsi dan kabupaten kota,” tutup Rizwan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini