Bisnis.com, JAKARTA - Perbankan tercatat masih bergeliat menghimpun dana non-dana pihak ketiga (DPK) pada awal tahun ini di tengah lesunya raupan simpanan nasabah.
Berdasarkan laporan Indikator Pasar Keuangan yang dirilis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) baru-baru ini, sumber dana nonDPK meningkat 5,38% secara tahunan (year on year/yoy) pada Februari 2024 menjadi Rp582,63 triliun.
Kenaikan pendanaan non-DPK terutama dikontribusi oleh kenaikan pada pinjaman atau pembiayaan yang diterima perbankan senilai Rp25,29 triliun. Kemudian, terdapat raupan dana dari kewajiban bank lain sebesar Rp11,88 triliun.
"Perkembangan ini sejalan dengan strategi bank dalam melakukan diversifikasi sumber likuiditas," tulis LPS dalam laporannya pada Senin (22/4/2024).
Akses sumber pendanaan non-DPK ini dinilai menjadi salah satu sumber pemenuhan kesenjangan pendanaan atau funding gap di tengah pertumbuhan DPK yang lebih rendah dibandingkan dengan kredit.
"Peningkatan likuiditas untuk ekspansi penyaluran kredit secara bertahap potensial mendorong peningkatan kebutuhan pendanaan nonDPK perbankan," tulis LPS.
Meski begitu, LPS menilai likuiditas perbankan masih relatif memadai saat ini dan potensi selisih biaya dana menyebabkan pemanfaatan dana nonDPK belum optimal.
Pendanaan nonDPK potensial lebih dominan digunakan oleh bank skala menengah dan atas untuk memperbaiki struktur pendanaan jangka panjang. Adapun, volatilitas pasar keuangan dan belum turunnya suku bunga kebijakan global potensial mempengaruhi appetite bank dalam mengakses sumber pendanaan nonDPK.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo juga telah mengatakan terdapat funding gap di perbankan. Penyaluran kredit tumbuh pesat 11,28% pada Februari 2024, sementara DPK tumbuh 5,4%.
Dalam menyikapi funding gap agar tetap menjaga kapasitas penyaluran kredit, bank-bank menempuh dua strategi utama. "Realokasi alat likuid dari surat-surat berharga dan penguatan pendanaan non-DPK," ujar Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada beberapa waktu lalu.
Dengan begitu, bank pun bisa menjaga kondisi likuiditasnya. "Pengelolaan likuiditas perbankan juga semakin baik, sejalan dengan tingginya penempatan perbankan pada surat berharga yang tergolong likuid," kata Perry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel