Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada kuartal I/2024 atau Maret tahun ini kembali bergeliat dengan pertumbuhan sebesar 7,44% secara tahunan (YoY). Angka ini meningkat ketimbang Februari 2024 yang sebesar 5,66% yoy.
Jika ditarik ke belakang, April 2023 pertumbuhan DPK bank berada di angka 7%. Bahkan, pada Oktober dan November 2023, DPK perbankan hanya tumbuh di kisaran 3% secara tahunan.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan likuiditas perbankan saat ini memadai yang ditandai dengan tingginya rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK).
"Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga [AL/DPK] sebesar 27,18% yang didukung oleh KLM [kebijakan likuiditas makroprudensial] Bank Indonesia," ujarnya dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan BI, Rabu (24/4/2024).
Pada periode yang sama, BI melaporkan pertumbuhan kredit perbankan mencapai 12,40% yoy usai tumbuh sebesar 11,28% yoy pada Februari 2024.
Perry menambahkan untuk mencapai target pertumbuhan kredit 2024 , perbankan mengoptimalkan pendanaan kredit melalui strategi pengelolaan aset dengan memperhatikan aspek safety, liquidity dan profitability.
BI memperkirakan pada tahun ini, kredit perbankan akan terus meningkat dan berada pada kisaran 10% hingga 12%.
Lebih lanjut, untuk mendukung penyaluran kredit, Bank Indonesia terus memperkuat implementasi KLM. Ke depan, ujar Perry, penguatan KLM dilakukan dengan mengoptimalkan insentif likuiditas yang tersedia serta memperluas cakupan sektor prioritas yang berkontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi nasional.
"Penguatan KLM diarahkan dapat segera memberikan tambahan likuiditas perbankan sebesar Rp 81 triliun sehingga total insentif menjadi Rp 246 triliun," ujarnya.
Selanjutnya, sejalan dengan pertumbuhan kredit yang terus meningkat, tambahan likuiditas dari KLM diprakirakan dapat mencapai Rp115 triliun pada akhir tahun 2024, sehingga total insentif yang diberikan menjadi Rp280 triliun.
"Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif tersebut dengan sinergi kebijakan Pemerintah, KSSK, perbankan, serta pelaku dunia usaha agar benar-benar dapat mendukung peningkatan kredit/pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan," tutup Perry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel