Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meyakini nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akan cenderung stabil bahkan menguat hingga akhir 2024.
Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 23 dan 24 April 2024, BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 6,25%.
Kenaikan suku bunga ini sebagai langkah untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan meningkatnya risiko global.
Perry menegaskan bahwa rupiah akan dijaga tetap stabil pada level Rp16.200 per dolar AS pada kuartal II/2024, selanjutnya menguat ke level Rp16.000 per dolar AS pada kuartal III/2024.
“Bahkan akan menguat rata-rata Rp15.800 pada kuartal IV/2024,” katanya dalam konferensi pers hasil RDG, Rabu (24/4/2024).
Dengan demikian, BI juga memastikan inflasi tetap dalam sasaran 1,5% hingga 3,5% pada tahun ini dan tahun depan.
BI mencatat nilai tukar rupiah hingga 23 April 2024 mengalami depresiasi sebesar 5,07% secara year-to-date (ytd).
Di sisi lain, Perry mengatakan bahwa indeks nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama (DXY) menguat tajam mencapai level tertinggi 106,25 pada 16 April 2024 atau mengalami apresiasi 4,86% dibandingkan dengan level akhir 2023.
Depresiasi nilai tukar mata uang juga dialami hampir seluruh mata uang, misalnya yen Jepang dan dollar New Zealand masing-masing melemah 8,91% dan 6,12% ytd, juga mata uang kawasan, seperti baht Thailand dan won Korea masing-masing melemah 7,88% dan 6,55% ytd.
Perry menegaskan, BI terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dengan mengoptimalkan seluruh instrumen moneter yang tersedia, baik melalui intervensi di pasar valas secara spot dan DNDF, pembelian SBN dari pasar sekunder apabila diperlukan, pengelolaan likuiditas secara memadai, maupun langkah-langkah lain yang diperlukan.
Strategi operasi moneter pro-market melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) juga terus dioptimalkan guna menarik masuknya aliran portofolio asing dari luar negeri.
“BI juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam [DHE SDA] sejalan dengan PP No. 36/2023,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel