Dedolarisasi, BI Catat Transaksi Rupiah Lintas Negara Melonjak lebih dari 100%

Bisnis.com,25 Apr 2024, 06:31 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Ilustrasi -- Gubernur BI Perry Warjiyo dan Managing Director MAS Ravi Menon, dengan melakukan simulasi pembayaran QR antarnegara secara langsung di Singapore FinTech Festival 2023, Jumat (17/11/2023). Dok Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengungkapkan kinerja transaksi Local Currency Transaction (LCT) atau menggunakan rupiah dan mata uang negara tujuan mengalami kenaikan signifikan lebih dari 100%. Nilai transaksi LCT hingga akhir Maret 2024 ini mencapai US$1,37 miliar atau sekitar Rp22,2 triliun. 

“Di akhir Maret terjadi peningkatan luar biasa di LCT kita, karena terjadi transaksi atau volume sebesar US$1,37 miliar, ini naik diatas 100% dari periode sebelumnya,” ungkapnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (24/4/2024).

Dari sisi jumlah pelaku usaha, Destry juga mencatat adanya peningkatan. Hingga akhir Maret lalu, jumlah pelaku LCT mencapai 3.504 pelaku, naik hampir 1.000 pelaku sejak akhir 2023. 

Destry menjelaskan satu hal yang menarik, bahwa transaksi menggunakan mata uang lokal ini turut meningkat signifikan dari eksportir dan juga investor Jepang. Khususnya pada salah satu perbankan di Indonesia, yang melakukan joint venture dengan bank di Jepang. 

“Mereka melakukan skema pendanaan dalam bentuk LCT, jadi menggunakan yen terhadap rupiah, ini menjadi satu hal positif dan mencerminkan bahwa tidak hanya perdagangan menggunakna LCT, tetapi investasi bisa dilakukan,” tuturnya. 

BI tercatat memiliki kesepakatan kerja sama LCT dengan otoritas Malaysia (Bank Negara Malaysia), Thailand (Bank of Thailand), Jepang (Japan Ministry of Finance), China(People Bank of China), Singapura (Monetary Authority of Singapore), dan Korea Selatan (Bank of Korea).

Terbaru, Reserve Bank of India (RBI) dan Bank Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (NK) pada 7 Maret 2024 di Mumbai dalam rangka pembentukan kerangka kerja sama guna mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral. 

Kerangka kerja sama ini salah satunya memungkinkan eksportir dan importir untuk bertransaksi dalam mata uang lokal, yang pada gilirannya akan mendorong pengembangan pasar valuta asing kedua negara. Lebih lanjut, penggunaan mata uang lokal akan mengurangi biaya transaksi dan meningkatkan efisiensi waktu penyelesaian transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini