Bisnis.com, JAKARTA – Anggota militer Korea Selatan dilarang menggunakan iPhone dan seluruh gawai yang memiliki fitur rekaman suara, termasuk aplikasi pihak ketiga, karena alasan keamanan.
Menurut dokumen yang didistribusikan pihak militer Negeri Ginseng, pemblokiran tidak dapat dielakkan demi menghindari kebocoran informasi dari seluruh komunikasi yang dilakukan di dalam gedung kemiliteran.
“Tidak hanya komunikasi formal seperti rapat, percakapan kantor, pengumuman bisnis dan keluhan serta konsultasi dengan publik, tetapi juga komunikasi informal seperti panggilan telepon pribadi,” tulis dokumen itu, dikutip dari Apple Insider, Kamis (25/4/2024).
Alasannya, tidak seperti halnya kamera, fitur perekam suara di aplikasi pihak ketiga iPhone tidak dapat dikunci.
Khusus untuk produk Apple, pelarangan tidak hanya diberlakukan terhadap iPhone. Namun, juga mencakup gawai nirkabel seperti Apple Watch.
Aturan terkait dengan manajemen perangkat gawai (mobile device management/MDM) pertama kali diluncurkan pada 2013 dan diterapkan dalam lingkup lebih luas terhadap aparat militer Korea Selatan pada 2021.
Keputusan ini diambil setelah pihak MDM South Korean National Defense Mobile Security tidak dapat memblokir penggunaan microphone pada perangkat gawai.
Laporan dalam dokumen tersebut juga menyebutkan sejumlah keluhan dari pengguna mengenai perangkat lunak, serta ketentuan-ketentuan yang kerap berubah tiap kali terjadi pergantian model dan sistem operasi.
Dikabarkan, pihak militer Korea Selatan sedang dalam pembahasan untuk memberlakukan larangan tersebut secara menyeluruh. Saat ini, pasukan angkatan darat Korsel juga sudah menerapkan pelarangan ini.
Sekadar informasi, mayoritas anggota militer Korea Selatan merupakan pengguna gawai merek lokal, yaitu Samsung. Pelarangan ini tentunya berpotensi memperluas penggunaan Samsung di tubuh militer Negeri Ginseng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel