BNI Life Bayar Klaim Rp967 Miliar pada Kuartal I/2024

Bisnis.com,25 Apr 2024, 05:30 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang BNI Life, Jakarta, Senin (9/10/2023). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi jiwa milik BUMN, PT BNI Life Insurance (BNI Life), telah membayarkan klaim senilai Rp967 miliar hingga Maret 2024.

“Klaim yang mendominasi adalah surrender & partial withdrawal, yaitu sebesar Rp369 miliar,” kata Plt. Direktur Utama BNI Life Eben Eser Nainggolan saat dihubungi Bisnis Rabu (24/4/2024). 

Sementara itu sebesar Rp175 miliar berasal dari klaim sektor medis. Eben menjelaskan bahwa perusahaan secara rutin melakukan pemantauan rasio klaim, mengevaluasi produk, dan melakukan edukasi kesehatan kepada masyarakat melalui saluran komunikasi perusahaan.

Sebelumnya, BNI Life telah memprediksi bahwa tidak akan terjadi perubahan signifikan dalam klaim withdrawal dan surrender selama bulan Ramadan, berdasarkan tren yang terlihat pada tahun-tahun sebelumnya.

"Pada bulan Ramadan ini, perusahaan memprediksi bahwa klaim withdrawal dan surrender akan tetap normal, mengingat situasi ekonomi Indonesia yang masih relatif stabil," ungkap Eben pada 14 Maret 2024.

Eben menyebutkan bahwa sebagian besar nasabah melakukan klaim withdrawal atau surrender karena kebutuhan dana, namun dia memastikan bahwa lonjakan klaim tersebut tidak akan terjadi meskipun kebutuhan umumnya meningkat selama bulan Ramadan.

Hingga Februari 2024, BNI Life mencatat klaim withdrawal sebesar Rp42,8 miliar, yang menunjukkan penurunan sekitar 42% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Sementara itu, klaim surrender mencapai Rp178,4 miliar pada Februari 2024, menurun sekitar 20% dari tahun sebelumnya.

Dari sisi pendapatan premi, BNI Life mencatat pendapatan premi sebesar Rp1,331 triliun pada kuartal I/2024, mengalami penurunan kecil sekitar 0,22% secara tahunan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp1,334 triliun.

Dari total premi kuartal I/2024 tersebut, premi tradisional mendominasi dengan mencapai Rp1,1 triliun atau 80% dari premi tertulis bruto (GWP), sementara premi unit link mencapai Rp249 miliar atau hanya 19% dari GWP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini