Konten Premium

Isi Surat Penundaan Klaim AJB Bumiputera 1912 karena Perbaikan Aplikasi

Bisnis.com,25 Apr 2024, 15:30 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari & Wibi Pangestu Pratama
Kantor Asuransi Bumiputera di Jakarta. Beredar surat penundaan pembayaran klaim tahap kedua tahun 2024 dari AJB Bumiputera 1912. Dikabarkan bahwa klaim asuransi akan kembali dibayarkan pada awal Mei 2024. - Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Perbincangan hangat muncul di kalangan pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912, yakni mengenai kabar penundaan pembayaran klaim asuransi tahap kedua tahun 2024. Kabar itu berasal dari surat yang dikeluarkan direksi perusahaan asuransi mutual tersebut.

Kabar soal pembayaran klaim asuransi Bumiputera selalu menjadi perbincangan, karena salah satu perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini masih mengalami keterlambatan pembayaran klaim. Kabar terbaru pun sampai ke meja redaksi Bisnis, berupa salinan surat penundaan pembayaran klaim dari AJB Bumiputera.

Penundaan pembayaran klaim tentu menjadi kabar yang tidak ingin didengar oleh para pemegang polis AJB Bumiputera, apalagi mereka yang belum kunjung menerima haknya. Selain itu, sejumlah pemegang polis pun sudah mengikuti program pengurangan nilai manfaat (PNM), agar uang mereka bisa lekas cair meskipun nilainya tidak sebesar perjanjian awal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini