Kadin Ingatkan Persoalan Tenaga Kerja Lokal di IKN untuk Diselesaikan

Bisnis.com,25 Apr 2024, 04:55 WIB
Penulis: M. Mutawallie Syarawie
Suasana pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). Presiden Joko Widodo menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur mengungkapkan strategi untuk meningkatkan serapan pekerja lokal yang masih terbatas ditengah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang masih berlangsung.

Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Faroek menyatakan pembangunan IKN harus sejalan dengan peran dunia pendidikan dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Selain itu, strategi untuk menyerap tenaga kerja adalah melalui kehadiran investor baru ke Kaltim. 

“Kehadiran investor dan pembukaan industri baru akan menciptakan lapangan kerja baru,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (24/4/2024).

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman Purwadi, mengungkapkan optimisme dengan adanya gagasan untuk melibatkan tenaga kerja Kaltim dalam IKN minimal 20%, yang sempat diajukan oleh DPRD Kaltim. 

“DPRD Provinsi mengusulkan Raperda tentang Perlindungan, Pemberdayaan, dan Penempatan Tenaga Lokal untuk mempersiapkan penyerapan tenaga kerja lokal secara maksimal,” ungkapnya.

Dia menekankan pentingnya distribusi tenaga kerja yang melibatkan semua kabupaten dan kota, serta memastikan standar dan sertifikasi yang diperlukan oleh IKN dapat dipenuhi oleh tenaga kerja lokal. 

“Perlu klarifikasi yang jelas terkait level tertentu yang dapat diisi oleh tenaga kerja lokal,” tegasnya.

Selain itu, dia menambahkan kolaborasi dengan BUMD atau pengusaha lokal perlu ditingkatkan.

Dalam menghadapi tantangan ini, Badan Otorita IKN dinilai perlu aktif mensosialisasikan kebijakan ini untuk memastikan pemerataan dan keterlibatan yang berkelanjutan. 

Di sisi lain, kondisi ketenagakerjaan di Balikpapan dalam jangka panjang harus dipertimbangkan secara serius terutama setelah selesainya proyek RDMP guna menghindari munculnya pengangguran musiman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini