SPBU Tak Lagi Jual Pertalite? Ini Kata BPH Migas

Bisnis.com,25 Apr 2024, 09:05 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan bahwa penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite masih terus dilakukan.

Pernyataan tersebut menanggapi kabar mengenai beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Jakarta yang tak lagi menjual BBM jenis Pertalite.

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa sesuai kebijakan yang ada, BBM jenis Pertalite masih menjadi jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP).

“Oh, ya [masih didistribusikan], kan belum ada perubahan kebijakan, Pertalite tetap JBKP,” kata Saleh saat dihubungi Bisnis, Rabu (24/4/2024).

Terkait dengan adanya SPBU yang hanya menjual BBM non-subsidi, BPH Migas tidak mempermasalahkan hal tersebut. Saleh menyampaikan, SPBU yang hanya menjual BBM non-subsidi pasti sudah menghitung market yang bisa membeli BBM non-subsidi jenis Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamax Green.

“Kita terus mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.

Adapun, pemerintah memang berencana untuk melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi Pertalite dan Solar guna menjaga APBN agar tak jebol. 

Diberitakan Bisnis sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, beleid pembatasan pembelian BBM bersubsidi, Pertalite bakal rampung dalam waktu dekat.  

Target penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 itu seiring dengan rencana pemerintah untuk menahan harga BBM dan tarif listrik tidak naik sampai Juni 2024.  

“Targetnya tahun ini harus jalan, dalam beberapa bulan ini lah selesai karena sudah setahun drafnya,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/3/2024).  

Arifin mengatakan, revisi beleid itu diharapkan dapat memperbaiki target serta realisasi penyaluran subsidi BBM di tengah masyarakat nantinya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini