Ratusan Ribu Bidang Tanah di Kabupaten Cirebon Tidak Bersertifikat

Bisnis.com,25 Apr 2024, 14:42 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
ilustrasi

Bisnis.com, CIREBON—Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 399.892 bidang tanah di Kabupaten Cirebon tidak bersertifikat.

Kondisi tersebut mengakibatkan rawan terjadinya konflik agraria di kabupaten itu.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Hesekiel Sijabat mengatakan, pemilik tanah masih andalkan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) sebagai legalitas kepemilikan.

Padahal, kata Hesekiel, bukti kepemilikan tanah secara sah yang diakui adalah serfitikat. "Di Kabupaten Cirebon bidang tanah sebanyak 1.035.850 bidang. Artinya baru 61,39% yang sudah bersertifikat," kata Hesekiel di Kabupaten Cirebon, Kamis (25/4/2024).

Belum lama ini, kata Hesekiel, Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon membagikan sertifikat kepada sejumlah warga di Kecamatan Ciwaringin. Ada 542 sertifikat yang dibagikan di Desa Beringin, Babakan, Ciwaringin, Budur dan Gintungranjeng.

Ratusan sertifikat gratis yang diberikan kepada masyarakat itu merupakan bagian dari perayaan Hari Jadi ke-542 Kabupaten Cirebon.

Menurut dia, sejak era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Kementerian ATR/BPN meluncurkan program prioritas nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"PTSL merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu," katanya.

Tahun ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, ditargetkan 40.000 bidang tanah sudah mendapatkan sertifikat. 

"Kami mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras untuk mensukseskan program PTSL 2024 ini sehingga dapat selesai dalam waktu yang cepat," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Dinda Wulandari
Terkini