Bisnis.com, JAKARTA — Kenaikan suku bunga acuan atau BI rate yang ditetapkan Bank Indonesia menjadi 6,25% atau naik 25 basis poin bisa dimanfaatkan oleh investor untuk mengail cuan di pasar saham maupun obligasi.
Senior Vice President, Head of Retail, Product Research & Distribution Division Henan Putihrai Asset Management, Reza Fahmi Riawan mengatakan, dampak kenaikan suku bunga BI terhadap pasar obligasi dapat bervariasi.
Misalnya, untuk obligasi pemerintah, kenaikan suku bunga dapat meningkatkan yield obligasi pemerintah sehingga menarik minat investor yang mencari imbal hasil yang lebih tinggi.