Gelar Umrah Akbar, Pegadaian Berangkatkan 350 Nasabah ke Tanah Suci

Bisnis.com,25 Apr 2024, 13:10 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
PT Pegadaian memberangkatkan peserta program Umrah Akbar dari beberapa wilayah di Indonesia pada 22 April sampai dengan 24 April 2024/Pegadaian

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pegadaian memberangkatkan peserta program Umrah Akbar dari beberapa wilayah di Indonesia pada 22 April sampai dengan 24 April 2024.

Sebelumnya, Pegadaian membuka beberapa titik keberangkatan di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Makassar, dan Medan. Terdapat 8 grup keberangkatan dengan total 350 jamaah umrah yang berpartisipasi dari berbagai lapisan masyarakat, dengan rentang usia mulai dari 1 tahun hingga 70 tahun.

“Umrah Akbar ini akan menjadi momentum silaturahmi antara Manajemen PT Pegadaian seperti Direktur Utama, Dewan Pengawas Syariah, maupun Karyawan Pegadaian dan Masyarakat Umum. Selain itu, event ini menjadi syiar bahwa Pegadaian dapat menjadi salah satu pilihan Pembiayaan bagi umat Muslim Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah dengan mudah melalui produk Pegadaian Syariah Pembiayaan Wisata Religi,” Kepala Unit Usaha Syariah PT Pegadaian, Holilurohman (24/04/2024).

Holil menambahkan, dalam penyediaan produk Pegadaian Syariah Pembiayaan Wisata Religi ini, perusahaan bekerja sama dengan PT Gohalalgo Syariah Indonesia dan Mitra Travel Agent Terpercaya dengan skema akad rahn (gadai syariah).

Dengan demikian, nasabah bisa beribadah sambil berwisata dengan aman dan nyaman. Sementara itu, salah satu peserta Umrah Akbar, Dimas Asep juga mengungkapkan kepuasannya dalam bertransaksi produk Pegadaian Wisata Religi.

"Paket yang ditawarkan melalui produk Arrum Safar Pegadaian ini menurut saya sangat bagus dan affordable. Selain harganya sangat terjangkau, pelayanannya juga sangat baik dan sangat cepat sehingga kami sebagai nasabah sangat terbantu. Pokoknya jangan ragu menggunakan produk Wisata Religi dan produk lainnya dari Pegadaian, karena buktinya ini kami sudah siap berangkat Umrah untuk menuju ke Tanah Suci." ungkap Asep (24/04/2024).

Tidak hanya Umrah, tapi nasabah juga bisa memperoleh pembiayaan wisata halal lainnya.

Caranya pun mudah, nasabah hanya perlu menyerahkan barang jaminan seperti emas perhiasan, emas batangan, atau saldo Tabungan Emas Pegadaian senilai 25% dari uang pinjaman, dengan jangka waktu angsuran fleksibel, mulai dari 12 hingga 36 bulan dan transaksi dapat dilakukan di seluruh outlet Pegadaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Ridwan
Terkini