Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6,25%. Kenaikan suku bunga acuan BI itu akan memengaruhi kinerja perbankan.
Keputusan menaikan suku bunga acuan 25 basis poin (bps) menjadi sebesar 6,25% diambil BI dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 23-24 April 2024.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kenaikan suku bunga acuan bertujuan memperkuat stabilitas rupiah dari kemungkinan membuturuknya risiko global serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025.