Hakim MK Dapat Layanan Dokter hingga Tukang Pijat Selama Tangani Sengketa Pileg 2024

Bisnis.com,26 Apr 2024, 22:37 WIB
Penulis: Reyhan Fernanda Fajarihza
Hakim MK Dapat Layanan Dokter hingga Tukang Pijat Selama Tangani Sengketa Pileg 2024. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Bisnis/Fanny Kusummawaardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendapatkan pelayanan kesehatan khusus selama menangani sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengungkapkan bahwa pelayanan ekstra bagi para hakim diperlukan lantaran terdapat ratusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg.

“Pertama, dokter poliklinik kita siapkan selama masa PHPU. Poliklinik kita siapkan, dokter kita siapkan, vitamin kita siapkan, tukang pijat juga kita siapkan,” katanya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2024).

Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengatur asupan makanan bagi para hakim.

Pasalnya, berdasarkan pengalaman sebelumnya, Fajar mengatakan bahwa proses persidangan PHPU Pileg jauh lebih panjang dibandingkan Pilpres.

“Dari satu pihak saja minimal 3 sidang. Ada 297 [perkara] minimal dikalikan tiga [sidang]. Belum lagi kalau ada pembuktian saksi dan ahli, berarti akan ada 1.000-an lebih sidang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, MK telah meregistrasi total 297 perkara sengketa hasil Pemilihan Legislatif 2024.

Proses tersebut dimulai sehari setelah hakim konstitusi memutus dua perkara perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres pada Senin (22/4/2024) lalu.

“Kami sudah meregistrasi 297 perkara PHPU Pileg. Jadi total perkara PHPU itu 299, dua [perkara Pilpres] sudah selesai, jadi 297 perkara PHPU Pileg sudah resmi menjadi perkara,” kata Fajar di tempat yang sama,  Kamis (25/4/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini