Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi umum PT Asuransi Wahana Tata atau Aswata mencatatkan laba sebanyak Rp215 miliar sepanjang 2023. Angka tersebut meningkat 42,3% secara tahunan (year on year/yoy) apabila dibandingkan pada 2022 yakni Rp151 miliar.
Dikutip dari laporan keuangan Aswata di Harian Bisnis Indonesia, Senin (29/4/2024), kenaikan laba tersebut didorong oleh kenaikan premi bruto yang mencapai Rp2,67 triliun pada 2023. Angka tersebut meningkat 1,39% yoy apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang hanya Rp2,36 triliun.
Tak hanya itu, hasil underwriting perseroan juga naik sebanyak Rp553 miliar, yang mana naik 9,66% yoy apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yakni Rp504 miliar.
Hasil investasi perseroan juga naik 25,81% dari sebelumnya Rp101 miliar menjadi Rp127 miliar. Jumlah ekuitas yang dimiliki perseroan mencapai Rp1,51 triliun pada 2023. Ekuitas perseroan naik 13,8% yoy apabila dibandingkan Rp1,33 triliun pada 2022.
Di sisi lain, jumlah liabilitas yang ditanggung mencapai Rp3,5 triliun pada 2023. Angka tersebut meningkat 15,2% yoy dibandingkan Rp3,03 triliun pada 2022.
Lebih lanjut, jumlah aset yang dimiliki perseroan sepanjang 2023 mencapai Rp5 triliun. Jumlah aset yang dimiliki Aswata meningkat 14,77% yoy dibandingkan Rp4,36 triliun. Tingkat kesehatan finansial perseroan dilihat dari Risk Based Capital (RBC) mencapai 346%, naik dibandingkan RBC pada 2022 yang hanya 330%.
Laporan Keuangan Unit Usaha Syariah (UUS)
Dari sisi bisnis syariah, Aswata mencatatkan laba sebanyak Rp1,36 miliar pada 2023 atau naik 31,25% yoy dibandingkan Rp1,03 miliar. Sementara itu ekuitas UUS yang dimiliki sebanyak Rp25 miliar pada 2023, sama seperti tahun sebelumnya.
UUS Aswata juga mencatatkan surplus dana tabarru sebanyak Rp2,03 triliun pada 2023. Sementara pada 2022 surplus dana tabarru hanya Rp81 juta. Tingkat RBC dana tabarru dan dana tanahud adalah 1.563%, sementara RBC dana perusahaan mencapai 12.672%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel