Bank Indonesia Update Perkembangan Proyek Garuda Rupiah Digital Berteknologi Blockchain

Bisnis.com,30 Apr 2024, 16:38 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam acara Pertemuan Tahunan BI 2022 mengenalkan peta desain rupiah digital./tangkap layar

Bisnis.com, SAMOSIR – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan saat ini proyek Garuda untuk melahirkan rupiah digital masih terus dikembangkan dari sisi internal dan belum mencapai tahap implementasi. 

Direktur Deputi Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Elyana K. Widyasari menyampaikan bahwa terkait rupiah digital, saat ini BI tengah mengembangkan Project Garuda dan dalam pembahasan bersama Stakeholders.  

“Tetapi masih berupa kajian masih di tataran belum sampai ke implementasi,” jelasnya, dikutip Selasa (30/4/2024).  

Ely, sapaannya, menuturkan untuk menerapkan rupiah digital ini Bank Indonesia sangat berhati-hati dengan mencontoh negara-negara lain yang juga mengembangkan digital currency, seperti China dan Eropa.  

Dalam prosesnya ini pun, berkembang crypto currency atau kripto yang digunakan sebagai alat pembayaran. 

“Ketika ada tumbuhnya alternatif pembayaran model kripto, sulit mengontrol risikonya. Kembali lagi dengan adanya inovasi pasti diimbangi risikonya. Saat ini tahapnya masih pengembangan kajian.

Sebelumnya, kabar terakhir mengenai rupiah digital pada akhir Februari 2024, di mana rupiah digital masih terus dilakukan piloting. Selain itu, meta uang digital ini juga masih dalam tahap konseptual desain atau proof of concept. 

Bahkan, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung menyampaikan rupiah digital belum akan diimplementasikan pada tahun ini. 

"Saya kira belum [implementasi] kita masih terus melakukan piloting-piloting," ujar Juda beberapa waktu lalu. 

Adapun, uang rupiah dengan format digital yang dapat dipergunakan seperti halnya uang berbentuk fisik (uang kertas dan uang logam), uang elektronik (chip dan server based), dan uang dalam alat pembayaran menggunakan kartu atau APMK (kartu debet dan kartu kredit) yang kita pakai saat ini. 

Alat pembayaran yang hanya diterbitkan Bank indonesia ini pun bukan termasuk dalam aset kripto ataupun stablecoins. Rupiah Digital adalah Central Bank Digital Curency (CBDC) yang berkedudukan sebagai mata uang NKRI.

Seiring pengembangannya, ke depan Rupiah Digital  akan menjadi komplemen serta tidak dimaksudkan untuk menggantikan uang-uang yang telah ada, beredar dan digunakan oleh masyarakat saat ini, termasuk uang kertas dan uang logam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini