Bisnis.com, JAKARTA - Berikut adalah saldo minimun yang diperlukan agar Anda menjadi nasabah prioritas di bank BCA, BRI, BNI, dan Mandiri.
Menjadi nasabah prioritas di BCA, BRI, BNI atau Mandiri menjadi idaman hampir semua orang.
Biasanya dengan menjadi nasabah prioritas bank, seseorang akan mendapatkan layanan istimewa dan diutamakan dari bank dan pelayanan khusus.
Misal Anda tidak perlu antre, promo spesial, serta jamian eksklusif hingga informasi produk lebih awal sebelum nasabah biasa
Namun tahukah Anda, bahwa menjadi nasabah prioritas bank di Indonesia harus memenuhi persyaratan tertentu.
Salah satu syarat yang wajibnya adalah memiliki dana di rekening sejumlah yang ditetapkan oleh bank.
Berikut adalah saldo minimal untuk menjadi nasabah prioritas bank BCA, BRI, BNI dan Mandiri:
1. BCA
Untuk Anda yang ingin menjadi nasabah prioritas BCA, maka Anda harus memiliki dana mengendap di rekening minimal sebesar Rp500 juta dalam jangka satu tahun.
Dana tersebut bisa berupa tabungan, investasi, deposito, atau gabungan dari ketiganya. Saldo rata-rata gabungan tersebut harus tetap terjaga minimal Rp500 juta setiap bulannya.
Jika nasabah tidak memenuhi saldo rata-rata tersebut, nasabah akan dikenakan biaya administrasi layanan sebesar Rp500.000.
2. Mandiri
Sementara untuk menjadi nasabah prioritas Mandiri, Anda perlu memiliki saldo minimal antara Rp1 miliar sampai dengan Rp20 miliar di rekening.
3. BNI
Saldo minimal untuk syarat menjadi nasabah BNI juga tak main-main.
Untuk bisa menjadi nasabah prioritas BNI Emerald, nasabah setidaknya harus menyiapkan atau memiliki dana minimal Rp1 miliar.
4. BRI
BRI menjadi bank yang menetapkan saldo minimal untuk nasabah prioritas yang nilainya sama dengan BCA.
Melansir dari situs resminya, perbankan BUMN milik negara yang berfokus pada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ini menyiapkan Sentra Layanan Prioritas (SLP) khusus bagi nasabah prioritasnya.
Untuk menjadi nasabah prioritas BRI, nasabah hanya perlu memiliki saldo tabungan minimal senilai Rp500 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel