Bisnis.com, JAKARTA - Sepanjang tahun ini sudah ada 11 bank bangkrut di Indonesia. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjelaskan bahwa proses klaim simpanan nasabah di bank bangkrut terus berjalan.
Bank bangkrut yang baru-baru ini mencuat adalah PT BPR Dananta. Bank yang berasal dari Kudus ini dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengacu Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-38/D.03/2024 tanggal 30 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Dananta.
Alhasil, sepanjang tahun ini sudah ada 11 bank bangkrut. Padahal, 2024 baru berjalan 4 bulan. Adapun, seluruh bank bangkrut merupakan Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Sementara, pada tahun lalu, terdapat empat bank bangkrut di Indonesia. Apabila ditarik sejak 2005, maka total ada 133 bank bangkrut di Tanah Air.
Setelah pencabutan izin usaha oleh OJK, LPS kemudian mengambil langkah klaim simpanan nasabah serta likuidasi. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan proses klaim simpanan nasabah saat ini terus berlangsung.
Pada bank bangkrut yang dicabut izin usahanya oleh OJK bulan lalu, yakni PT BPRS Saka Dana Mulia misalnya pencairan klaim simpanan nasabah telah dibayarkan sebagian.
"Bank [BPRS Saka Dana] ini dicabut izin usahanya pada 19 April 2024 dan sampai 25 April 2024 atau dalam seminggu, kami dropping dana ke bank yang kami tugaskan untuk klaim simpanan nasabah sebesar Rp18 miliar, dari Rp24 miliar rupiah simpanan di bank bangkrut," kata Purbaya dalam konferensi pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Jumat (3/5/2024).
Adapun, sisa klaim simpanan nasabah di bank bangkrut itu akan ditransfer sesuai proses verifikasi. "Jadi, tidak ada halangan untuk klaim simpanan," ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya menuturkan bahwa tahun ini pun anggaran yang ada di LPS untuk pemenuhan klaim simpanan nasabah di bank bangkrut telah mencukupi. Sebab, LPS memiliki aset Rp213 triliun.
Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, juga telah mengatakan sejauh ini proses pembayaran klaim simpanan milik nasabah berjalan dengan lancar.
“Tim LPS di lapangan bergerak cepat dengan melakukan verifikasi simpanan nasabah sehingga secara rata-rata tidak sampai 7 hari kerja simpanan nasabah mulai ada yang dibayar," ujarnya dalam keterangan tertulis pada beberapa waktu lalu.
Dimas menambahkan hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan ketenangan kepada nasabah di bank.
LPS mencatat hingga 29 April 2024, telah diklaim total simpanan nasabah di bank bangkrut dengan nilai sebesar Rp237,17 miliar. Adapun, jumlah rekening nasabah yang dananya sudah diklaim mencapai 44.322 rekening serta 42.248 nasabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel