Transaksi QRIS Bank Mandiri (BMRI) Meroket Kuartal I/2024

Bisnis.com,05 Mei 2024, 22:10 WIB
Penulis: Arlina Laras
Nasabah menunjukan aplikasi Livin’ by Mandiri di salah satu kantor cabang Bank Mandiri, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Transaksi QRIS PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) mencatatkan peningkatan yang signifikan pada kuartal I/2024.

Tercatat, jumlah transaksi QRIS Bank Mandiri tumbuh 230% secara tahunan (yoy) dibandingkan dengan tahun lalu per Maret 2024.

Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman menyebut pencapaian itu menunjukkan bahwa dalam pembayaran nontunai, kini makin banyak masyarakat yang menggunakan layanan QRIS di Livin by Mandiri

“Selain kenaikan jumlah transaksi, nilai transaksi QRIS di Bank Mandiri juga mengalami kenaikan, kurang lebih Rp14 triliun atau tumbuh 240% YoY dibanding 2023 lalu,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (5/5/2024)

Adapun, Bank Mandiri menargetkan transaksi QRIS dapat meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan dengan tahun lalu pada 2024.

Dalam mendorong transaksi QRIS, lanjut dia, Bank Mandiri menghadirkan berbagai program promo QRIS di berbagai tempat belanja, restoran, UMKM, hingga wisata dan hiburan. 

“Selain itu Bank Mandiri juga melakukan edukasi program baik secara offline maupun online diberbagai platform media sosial,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan nominal transaksi digital banking mencapai Rp15.881,53 triliun pada kuartal I/2024, tumbuh sebesar 16,15% secara tahunan (year on year/yoy). Kemudian, nominal transaksi uang elektronik meningkat 41,7% yoy sehingga mencapai Rp253,39 triliun.  

Nominal transaksi QRIS tumbuh 175,44% yoy, dengan jumlah pengguna mencapai 48,12 juta dan jumlah merchant 31,61 juta. 

“Kinerja transaksi sistem pembayaran juga tetap tumbuh kuat,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu (24/4/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini