Ada Kasus Investasi Fiktif, Taspen Klaim Catat Rasio Kecukupan Investasi di Atas 100%

Bisnis.com,06 Mei 2024, 20:06 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Antrian nasabah di salah satu cabang PT Taspen./dok. Taspen

Bisnis.com, JAKARTA — PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen mencatatkan nilai rasio kecukupan Investasi (RKI) mencapai 110,39% sampai dengan Maret 2024.

Corporate Secretary Taspen Yoka Krisma Wijaya mengatakan nilai RKI yang di atas 100% tersebut menunjukan bahwa perseroan dalam kondisi sehat. 

“Karena ketersediaan aset investasi perusahaan mampu untuk memenuhi kewajiban atau liabilitas asuransi,” kata Yoka kepada Bisnis, Senin (6/5/2024). 

Yoka menambahkan sebaran investasi perseroan paling banyak pada instrumen Surat Utang Negara (SUN) yang mencapai 59%. Sementara untuk instrumen deposito mencapai 18%, obligasi dan sukuk sebanyak 8%.

Kemudian instrumen investasi lainnya yakni reksadana sebanyak 7%, saham 4%, serta investasi lainnya 4%. Yoka mencatat kenaikan porsi aset investasi terbesar pada deposito mencapai 40,15% dan kenaikan aset investasi pada obligasi dan sukuk sebanyak 0,22% 

Yoka menyebut bahwa pemilihan investasi Taspen mengacu pada jenis instrumen yang diperkenankan oleh PMK Nomor 52/PMK.02/2021 dan 66/PMK.02/2021.

“Instrumen surat utang yang sebagian besar berupa SBN [Surat Berharga Negara] menjadi pilihan investasi Taspen karena mempertimbangkan aspek risiko dan kewajiban untuk menjaga asset liability management,” ungkap Yoka. 

Taspen saat ini tengah menjadi sorotan lantaran kasus dugaan korupsi investasi fiktif sebanyak Rp1 triliun. Terkait hal tersebut, Yoka mengatakan bahwa proses hukum terhadap kasus korupsi masih dalam tahap penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya pun berkomitmen untuk kooperatif dan terbuka terkait dengan proses penyidikan yang sedang berjalan, serta menghormati segala proses hukum yang berlangsung di KPK. 

“Perusahaan akan mendukung penuh seluruh proses hukum yang berjalan dalam proses penyidikan yang dilakukan KPK. Taspen memastikan bahwa proses bisnis perusahaan tetap berjalan, dengan terus meningkatkan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance,” kata Yoka. 

Terbaru Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah memeriksa seorang petinggi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut guna mendalami transaksi senilai Rp1 triliun itu. 

Sejauh ini, komisi antirasuah menduga hanya sebagian dari Rp1 triliun dana tabungan dan pensiun pegawai negeri itu merupakan investasi fiktif. Namun, Ali tak menutup kemungkinan apabila di akhir penyidikan nantinya ditemukan bahwa keseluruhan dana tersebut merupakan investasi fiktif.  

“Sepanjang proses penyidikan sejauh ini memang sebagai indikasi awal, tidak kemudian seluruhnya. Tetapi memang ada ratusan miliar yang diduga fiktif. Kalau dalam perjalanannya nanti ternyata betul Rp1 triliun itu fiktif semua pasti kemudian kami dakwakan ke sana," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2024). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini