Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online, Bisa Lewat HP!

Bisnis.com,09 Mei 2024, 12:15 WIB
Penulis: Redaksi
Karyawati melayani peserta di salah satu kantor cabang BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (14/6/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyediakan layanan pindah fasilitas kesehatan (faskes) untuk peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan yang dapat dilakukan secara online sehingga peserta mendapatkan kemudahan untuk memindahkan satu faskes ke faskes lainnya.

Syarat untuk pemindahannya terbilang cukup mudah, peserta BPJS juga memiliki berbagai alasan untuk memindahkan faskes satu ke faskes yang lainnya, salah satunya adalah mencari faskes yang terdekat dari rumah.

Lantas, bagaimana proses untuk pindah faskes BPJS secara online? Simak dengan cermat!

Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Sebelum pindah faskes, peserta BPJS harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Memiliki identitas diri yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Memiliki kartu peserta BPJS Kesehatan
  3. Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  4. Memiliki daftar kolektif gaji (bagi PNS, TNI, Polri, dan PPNPN)
  5. Memiliki bukti pembayaran sampai bulan pelaporan (untuk pindah kelas)
  6. Fotokopi buku rekening (bagi kelas 3 yang ingin berubah ke kelas 1 dan 2)
  7. Surat keterangan domisili, kuliah, atau kerja (bagi peserta di luar DIY).

Cara Pindah Faskes BPJS secara Online

Peserta BPJS dapat memindahkan dari satu faskes ke faskes lainnya cukup mudah dengan melalui aplikasi JKN Mobile. Maka dari itu, Anda bisa mengunduh terlebih dahulu aplikasi tersebut di Play Store atau App Store.

Berikut ini langkah-langkah untuk pindah faskes BPJS secara online via JKN Mobile 

  1. Buka aplikasi JKN Mobile dan lakukan pendaftaran
  2. Isi semua data yang diminta, seperti nomor kartu BPJS, KTP, email, dan lainnya
  3. Setelah mengisi data yang diminta, masuk ke aplikasi tersebut dengan menggunakan nomor kartu BPJS sudah terdaftar
  4. Selanjutnya, pilih menu “Ubah data peserta” di halaman utama pada aplikasi tersebut
  5. Muncul data online yang dapat diubah, salah satunya adalah pilihan faskes 1
  6. Ganti faskes dengan melengkapi data terkait provinsi, kabupaten, dan faskes
  7. Kode verifikasi akan muncul di email jika selesai melengkapi data mengganti faskes
  8. Jika proses verifikasi selesai akan muncul konfirmasi mengenai data terbaru
  9. Biasanya, pindah faskes akan berlaku di awal bulan, tepatnya tanggal 1 di bulan berikutnya
  10. Jika belum tanggal 1 pada bulan berikutnya, Anda masih menggunakan faskes yang sebelumnya.

Pindah Faskes BPJS Kesehatan via WA

Cara pindah faskes BPJS juga dapat dilakukan melalui WhatsApp, caranya sebagai berikut:

  1. Simpan atau save nomor layanan PANDAWA BPJS 0811-8165-165
  2. Buka aplikasi WA
  3. Chat layanan PANDAWA dengan memberi tahu maksud dan tujuan Anda pindah faskes
  4. Berikutnya, ikuti saja instruksi yang diberikan
  5. Perlu diketahui, Anda dapat menghubungi layanan PANDAWA dilakukan pada hari dan jam operasional supaya mendapatkan respons yang cepat, yakni Senin-Jumat pukul 08.00-15.00.

Sementara itu, pindah faskes BPJS dapat dilakukan dengan menghubungi nomor Care Center 165 dan sampaikan terkait data-data yang diminta oleh Care Center.

Peserta BPJS dapat memilih salah satu dari langkah-langkah di atas dengan mudah jika ingin pindah satu faskes ke faskes yang lainnya. Selamat mencoba! (Ahmadi Yahya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini