Konten Premium

Waskita (WSKT) Terancam Delisting dan Rencana Kementerian BUMN

Bisnis.com,13 Mei 2024, 10:00 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa , Dionisio Damara Tonce & Rizqi Rajendra
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com. JAKARTA -- PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) berpacu dengan waktu lantaran terancam delisting setelah setahun digembok otoritas bursa. Sebanyak 7,1 miliar saham publik yang tertahan alias nyangkut pada BUMN Karya ini.

WSKT optimistis suspensi saham perseroan bakal kembali dibuka. Di sisi lain, Kementerian BUMN telah penggabungan 7 BUMN Karya yang melibatkan Waskita Karya dengan target rampung pada September 2024.

Adapun, Saham WSKT telah disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 8 Mei 2023 lantaran tidak mampu membayar bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Thomas Mola
Terkini