Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa perusahaan asuransi jiwa zombie alias tidak menjalankan bisnis sesuai ketentuan industri berada dalam pengawasan khusus.
Salah satu perusahaan asuransi dalam status 'zombie' karena tidak memiliki pendapatan dari bidang perasuransian adalah PT Pasaraya Life Insurance.
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun menuturkan pihaknya terus mendorong perusahaan asuransi berdasarkan prinsip pengelolaan risiko yang baik sehingga membentuk ekosistem perasuransian yang kuat.