Gerindra Ajukan Revisi UU Demi Pembentukan 40 Kementerian Prabowo-Gibran

Bisnis.com,13 Mei 2024, 16:01 WIB
Penulis: Ririn Oktaviani
Gerindra mewacanakan revisi UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara untuk mengakomodasi penambahan jumlah kementerian presiden terpilih Prabowo Subianto.

Gerindra mewacanakan revisi UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara untuk mengakomodasi penambahan jumlah kementerian presiden terpilih Prabowo Subianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Putri Dewi
Terkini