Menang Lelang, Petronas Teken Kontrak Blok Migas Bobara di Papua Barat

Bisnis.com,14 Mei 2024, 12:27 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Penandatanganan kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) Wilayah Kerja (WK) Bobara yang dimenangkan oleh Petroliam Nasional Berhad atau Petronas dalam acara The 48th IPA Convex di ICE BSD, Tangerang, Selasa (14/5/2024)/Bisnis-Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, TANGERANG - Raksasa minyak dan gas (migas) Malaysia, Petroliam Nasional Berhad atau Petronas melakukan penandatanganan kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) Wilayah Kerja (WK) Bobara yang berada di wilayah Papua Barat.

Adapun, Petronas menjadi pemenang dalam lelang Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap III Tahun 2023 untuk WK Bobara yang ditawarkan melalui mekanisme lelang reguler.

Penandatanganan ini dilakukan dalam acara The 48th IPA Convex di ICE BSD, Selasa (14/5/2024). Penandatanganan PSC WK Bobara dilakukan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Presiden Direktur Petronas Indonesia Yuzaini MD Yusof beserta jajarannya.

“Pagi ini kita menyaksikan penandatanganan PSC WK Bobara sebagai hasil tahapan lelang di tahun 2023,” kata Plt Dirjen Migas, Dadan Kusdiana di ICE BSD, Selasa (14/5/2024).

Adapun, penawaran WK migas tersebut dimulai sejak 20 September 2023 dan berakhir pada 15 Desember 2023.

WK Bobora berlokasi di perairan Provinsi Papua Barat dengan luas area 8.444,49 kilometer persegi (km2) dan memiliki potensi sumber daya minyak dan gas bumi sebesar 6,8 billion barrel oil equivalent (BBOE). 

Dalam memenangkan lelang Blok Bobara tersebut, Petronas Carigali North Madura II Ltd memiliki komitmen pasti 3 tahun pertama yang terdiri atas 3 studi G&G, serta akuisisi dan reprosesing data seismik 3D high resolution 2.000 km2.

Total nilai komitmen pasti dari penandatanganan kontrak blok tersebut mencapai US$16,92 juta dengan bonus tanda tangan sebesar US$50.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini