Meneropong Kinerja BPR/BPRS di Tengah Tren Bank Bangkrut dan Merger

Bisnis.com,14 Mei 2024, 03:55 WIB
Penulis: Arlina Laras
Ilustrasi perbankan dan sistem keuangan

Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah secara umum mencatatkan tren yang positif di penyusutan jumlah BPR, termasuk aksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang kian agresif melakukan upaya konsolidasi demi mengurangi jumlah pemain.

Berdasarkan Statistika Perbankan Indonesia yang dirilis OJK, pada dua bulan pertama, BPR membukukan laba tahun berjalan mencapai Rp966 miliar per Februari 2024, naik 100,62% dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp481 miliar. 

Kemudian, dari sisi intermediasi, BPR telah menyalurkan kredit Rp142,19 triliun per Februari 2024, tumbuh 8,48% yoy dibanding sebelumnya Rp131,07 triliun. Seiring dengan penyaluran kredit, aset BPR secara industri terkerek naik 6,62% yoy menjadi Rp193,93 triliun pada Februari 2024. 

Sementara itu, dari sisi pendanaan yang terdiri dari deposito dan tabungan, BPR telah meraup dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp137,96 triliun pada Februari 2024, naik 8,16% yoy dari sebelumnya Rp127,55 triliun. 

Di sisi lain, laba tahun berjalan BPRS mencapai Rp45,13 miliar, susut 25,81% yoy dari sebelumnya Rp60,83 miliar. 

Lebih lanjut, pembiayaan tumbuh 17,01% secara tahunan mencapai Rp17,42 triliun dari sebelumnya Rp14,89 triliun. Alhasil, aset BPRS secara industri naik 13,31% yoy menjadi Rp22,97 triliun.

Adapun, dari sisi DPK BPRS telah meraup dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp1,88 triliun, tumbuh 32,46% menjadi Rp1,42 triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan rencana regulator ke depannya memang bakal berfokus pada konsolidasi untuk memperkuat sektor BPR melalui merger dan akuisisi, Justru, penyusutan jumlah BPR seperti melalui konsolidasi, terbukti malah memperkuat BPR/BPRS

 “Jadi, sebetulnya konsolidasi BPR/BPRS ini sudah terbukti memperkuat ketahahanan permodalan bank, tentu juga dengan penguatan tata kelola dan manajemen risiko, sehingga justru nilai tambah BPR/BPRS terhadap masyarakat, UMKM dan perekonomian makin meningkat,” ucapnya dalam RDKB, Senin (13/5/2024)

Saat ini OJK telah memberikan persetujuan penggabungan BPR besar sampai Maret 2024 sebanyak 43 BPR melalui merger menjadi 14 BPR. Terdapat juga 32 BPR yang sedang dalam pemenuhan kelengkapan konsolidasi jadi 10 BPR.

Dian menuturkan, konsolidasi yang dilakukan OJK tidak tidak hanya berarti menggabungkan beberapa BPR dan kemudian mengurangi jumlah kantor mereka. Sebaliknya, meskipun ada penggabungan antara beberapa BPR, namun kantor-kantor tersebut tetap ada. 

“Tetapi, [setelah konsolidasi] kemudian [statusnya berubah] menjadi kantor-kantor cabang,” katanya. 

Sedangkan, Dian juga menyatakan BPR yang ditutup adalah BPR yang sudah secara mendasar tidak mungkin diselamatkan atau memiliki masalah keuangan yang signifikan sehingga sulit untuk menarik investor baru. 

Sebagai informasi, sepanjang tahun berjalan sudah ada 11 bank bangkrut di Indonesia. 

Terbaru, terdapat satu bangkrut dari Kudus bernama PT BPR Dananta. OJK mencabut izin usaha bank tersebut mengacu Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-38/D.03/2024 tanggal 30 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Dananta. 

"Pencabutan izin usaha PT BPR Dananta merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," tulis OJK dalam pengumumannya pada Selasa (30/4/2024). 

Tercatat,  mengacu data, jumlah BPR di Indonesia memang kian berkurang dari 1.623 bank pada Desember 2021 menjadi 1.566 bank pada Maret 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini