Bank DKI Gandeng Perumda Pasar Pakuan Jaya, Beri Fasilitas Kredit untuk Pedagang

Bisnis.com,15 Mei 2024, 13:29 WIB
Penulis: Redaksi
Nasabah melakukan transaksi di salah satu kantor cabang Bank DKI di Jakarta, Rabu (14/8/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya menjalin kerja sama untuk memberikan fasilitas kredit kepada para pelaku usaha dalam mendapatkan kepemilikan tempat usaha agar lebih mudah dan terjangkau di wilayah Pasar Sukasari Bogor.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus dan Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jaenal Abidin di Bogor, Jawa Barat pada Selasa (14/5/2024). Kerja sama ini juga melibatkan CV Purnabri selaku pihak yang ditunjuk oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk revitalisasi dan pengelolaan pemasaran tempat usaha di Pasar Sukasari Bogor.

Bank DKI menyediakan fasilitas kredit kepemilikan tempat usaha bagi para pedagang, sehingga dapat lebih berkembang, dan meningkatkan daya saing sektor UMKM di wilayah Bogor.

Direktur Ritel & Syariah Bank DKI Henky Oktavianus mengatakan program Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor ini merupakan wujud dari komitmen Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam mendukung pengembangan UMKM. 

"Melalui fasilitas kredit kepemilikan tempat usaha ini, kami berharap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan para pedagang di wilayah Bogor yang merupakan wilayah penyangga Jakarta," ujar Henky dalam keterangan resmi, Rabu (15/5/2024). 

Sebagai informasi, perjanjian kerjasama ini merupakan kolaborasi lanjutan antara Bank DKI dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam hal pengembangan sektor UMKM di Wilayah Bogor.

Sebelumnya, Bank DKI telah menjalin kerja sama dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dan PT Bogor Artha Makmur dalam rangka memberikan akses dan dukungan permodalan bagi para pedagang di Pasar Jambu Dua, Bogor.

Nantinya, pedagang yang berminat memperoleh fasilitas kredit untuk pembelian kios, los, lapak, dan lokasi usaha di wilayah Pasar Sukasari Bogor dapat mengajukan permohonan secara langsung kepada Bank DKI atau melalui CV Purnabri untuk diteruskan kepada Bank DKI.

Beberapa syarat yang perlu dilampirkan seperti surat permohonan fasilitas kredit, salinan KTP, surat rekomendasi, dan persyaratan lain sesuai ketentuan Bank DKI.

"Selanjutnya dilakukan analisis dan persetujuan nilai kredit dari Bank DKI. Detil informasi pengajuan fasilitas kredit dapat menghubungi pengelola Pasar Sukasari, atau Kantor Cabang Bank DKI terdekat," imbuhnya. 

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi menambahkan komitmen Bank DKI untuk mendukung UMKM merupakan bagian dari misi perseroan untuk mendorong pertumbuhan sektor UMKM.

"Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat menjadi mitra yang handal bagi para pelaku usaha, dalam mewujudkan mimpi memiliki tempat usaha sendiri,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini