Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Lewat HP

Bisnis.com,16 Mei 2024, 14:21 WIB
Penulis: Hesti Puji Lestari
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat HP. Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Berikut adalah cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat HP, mudah dan tidak ribet.

BPJS Kesehatan merupakan asuransi dari pemerintah untuk menjamin kesehatan masyarakat di Indonesia.

Jokowi telah secara resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

KRIS akan menjadi pengganti sistem kelas yang diberlakukan BPJS Kesehatan sebelumnya.

Kebijakan baru tersebut tertulis dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan di mana penerapannya sudah mulai berlaku mulai 8 Mei 2024.

Sementara untuk besaran iuran terbaru, mekanismenya baru akan diumumkan pemerintah pada Juli 2025 mendatang.

Itu artinya, saat ini masyarakat masih harus mengikuti sistem pembayaran BPJS Kesehatan yang lama yakni membayar iuran setiap bulannya.

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan harus sudah dibayarkan sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Untuk Anda yang bertanya-tanya berapa tagihan BPJS Kesehatan, berikut adalah cara mengecaknya.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Lewat HP:

1. Melaui SMS

2. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp

3. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hesti Puji Lestari
Terkini