Konten Premium

Tambal Sulam Revisi Aturan Impor, Bakal Jadi yang Terakhir?

Bisnis.com,20 Mei 2024, 09:00 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (15/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024. Aturan ini merupakan perubahan ketiga sejak pertama kali ditetapkan pada Desember 2023.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso menyampaikan, pemerintah dalam membuat kebijakan harus mengikuti perubahan dan perkembangan dunia. Tidak heran jika pemerintah kerap merevisi aturan impor untuk menyesuaikan perkembangan yang ada.

“Permendag kan dinamis, jadi justru harus dinamis, kita harus mengikuti perubahan perkembangan dinamika ekonomi yang berjalan, jadi setiap saat bisa dilakukan [revisi peraturan],” jelas Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Minggu (19/5/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini