Alasan Guru Banyak Terjerat Pinjol Ilegal, Gaji Kecil hingga Kurang Literasi Keuangan

Bisnis.com,20 Mei 2024, 12:45 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol ilegal./ Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA -- Guru menjadi profesi yang banyak terjerat oleh pinjaman online alias pinjol ilegal. Terdapat sederet faktor yang memengaruhi jeratan pinjol ilegal pada profesi guru.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan berdasarkan salah satu survei, terdapat 42% masyarakat yang terjerat pinjol ilegal datang dari kalangan guru. 

"Alasannya, karena pertama kalau guru gajinya kecil, tapi dia harus memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti kebutuhan anak dan lainnya," ujar perempuan yang biasa disapa Kiki itu dalam acara Training of Trainers bagi guru yang digelar oleh OJK pada Senin (20/5/2024).

Selain itu, banyak guru yang sudah terliterasi digital, tapi belum banyak terpapar literasi keuangan, apalagi aktivitas lembaga jasa keuangan ilegal. "Maka guru dirangkul, diberikan pendidikan literasi keuangan," ujarnya.

Ditambah, seiring perkembangan teknologi digital yang pesat, aktifitas keuangan ilegal pun memakai beragam cara untuk mengelabui masyarakat. "Banyak fraudster yang memanipulasi, seolah-olah dia legal," ujar Kiki.

Untuk itu, OJK gencar menggelar kegiatan literasi keuangan, termasuk Training of Trainers bagi guru bertema "Guru Cerdas Keuangan, Wujudkan Masa Depan Sejahtera" pada Senin (20/5/2024).

OJK pun menggaet berbagai stakeholder seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), hingga asosiasi guru dan dosen untuk meningkatkan literasi keuangan. "Literasi keuangan yang lebih tinggi pengaruhi kesejahteraan individu lebih baik," kata Kiki.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kemendikbudristek Rachmadi Widdiharto mengatakan banyaknya guru yang terjerat pinjol ilegal menjadi keprihatinan Kementerian, serta menunjukkan betapa pentingnya literasi keuangan kepada guru. Dalam hal ini, menurutnya guru mesti paham antara keinginan serta kebutuhan. 

"Adapun, Kementerian telah berupaya memperbaiki kesejahteraan guru, misalnya dengan program pengangkatan PPPK [Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja]. Itu ikhtiar perbaikan kesejahteraan, diikuti dengan perbaikan kompetensi," tuturnya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag Thobib Al Asyhar juga mengatakan banyaknya guru yang terjerat pinjol ilegal bukan hanya karena gaji kecil atau tidak punya uang. Akan tetapi, guru masih perlu pengetahuan akan pengelolaan keuangan. 

"Kementerian Agama juga hadir mendorong kesejahteraan guru, seperti melalui sertifikasi pendidik, inpassing, bimtek [bimbingan teknis], dan lainnya," kata Thobib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini