RI Bolak Balik Revisi Lartas, Pengusaha Sepatu Cuma Minta Ini

Bisnis.com,21 Mei 2024, 18:01 WIB
Penulis: Afiffah Rahmah Nurdifa
Ilustrasi pabrik sepatu. Seorang pekerja menunjukkan sepatu di pabrik. /Bisnis-Nicholas Sampurna

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) meminta relaksasi larangan dan pembatasan (lartas) impor alas kaki diterapkan untuk bahan baku/penolong saja. Sementara, impor barang jadi alas kaki tetap diperketat dengan proses perizinan impor.

Ketua Umum Aprisindo Eddy Widjanarko mengatakan kebijakan lartas impor diperlukan untuk menjaga industri sepatu lokal dari banjir produk sepatu China yang menyerbu pasar domestik.

"Ini juga membuka peluang lagi untuk impor dari China, itu yang memang susah dibendung. Dari Aprisindo itu kalau bisa bahan baku lah yang dipermudah, bukan barang jadi," kata Eddy saat dihubungi, Selasa (21/5/2024).

Eddy menyebutkan impor bahan baku/penolong untuk industri sepatu masih dibutuhkan untuk mendorong produktivitas industri. Pasalnya, utilitas produksi industri sepatu untuk pasar domestik berada dikisaran 30-40%. Sedangkan, untuk pasar ekspor dikisaran 60-70%.

Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk kembali mengatur tata kelola importasi sehingga efektif melindungi industri dari produk asing, namun tidak membatasi gerak produksi dengan menahan impor bahan baku.

Adapun, relaksasi lartas impor diterapkan sesuai dengan aturan Pertaturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 yang mempermudah importasi berbagai jenis produk alas kaki.

"Karena kalau terlalu dilepas seperti ini justru akan pengaruhi pesanan dalam negeri. Seharusnya dipilah bahan baku itu yang seharusnya dipermudah untuk masuk, jangan dikenakan lartas juga," tuturnya.

Di sisi lain, Eddy juga melihat masih ada celah dari kebijakan lartas sehingga impor barang ilegal masih bertebaran di pasar dalam negeri. Aprisindo berharap proses perizinan impor dapat diterapkan untuk menutup celah tersebut.

Dia pun meyakini proses perizinan impor melalui Kementerian Perdagangan dan pertimbangan teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mestinya dapat menjadi angin segar bagi industri dalam negeri.

"Pemerintah juga bantu supaya barang impor tidak bertebaran di mana-mana, karena kalau sekali dia masuk, yang mati itu bukan kita-kita, yang mati justru industri kecil semua," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini