Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa keuangan (OJK) masih menunggu sosok Komisaris Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Adapun, hingga saat ini belum ada nama yang diajukan untuk mengisi posisi penting tersebut.
Berdasarkan laman resmi perusahaan, sosok yang mengisi jabatan Komisaris Utama tidak ada. Akan tetapi sejauh ini, Amin Said Husni yang menjabat sebagai Komisaris Independen juga merangkap sebagai pelaksana tugas Komisaris Utama Bank Muamalat
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya masih menunggu pengisian posisi Komisaris Utama di Bank Muamalat.
“Itu sedang pengawas [OJK] selesaikan. Kita akan tunggu, nanti saya akan tanya ke teman-teman [pengawas] yang jelas [nama Komisaris Utama] belum masuk ke kita,” ujarnya di Jakarta, Senin (20/5/2024)
OJK terus mengingatkan bank untuk segera melakukan pemenuhan posisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun Dian mengatakan tidak ada tenggat waktu yang ditetapkan mengenai kapan Bank Muamalat harus memiliki Komisaris Utama baru.
OJK juga menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pengawasan terhadap pemenuhan implementasi tata kelola yang baik termasuk kecukupan pemenuhan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi sesuai ketentuan berlaku
Sebagai informasi, nama Mardiasmo yang merupakan eks Wakil Menteri Keuangan pada Kabinet Kerja 2014-2019 sempat ditunjuk menjadi Komisaris Utama Bank Muamalat dalam RUPSLB yang diselenggarakan pada beberapa tahun ke belakang (29/11/2022).
Namun, Dian mengatakan sebenarnya Mardiasmo memang tidak jadi diajukan. "Tidak pernah diajukan ke kita [OJK]," katanya setelah acara rapat kerja di DPR, Selasa (26/3/2024).
Menurutnya, kemungkinan tidak jadinya Mardiasmo diajukan menjadi Komisaris Utama Bank Muamalat karena statusnya yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Taspen (Persero).
Dian menjelaskan mestinya ada pengganti Mardiasmo yang diajukan Bank Muamalat. Namun, hingga saat ini belum ada nama yang diajukan bank untuk mengisi posisi penting tersebut.
“Yang jelas, kita imbau bank-nya, pengawas syariah juga sudah ingatkan. [Jabatan Komisaris Utama] kan tidak boleh kosong," jelas Dian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel