BI Rate Tetap 6,25%, Bunga Deposito Perbankan Menanjak!

Bisnis.com,22 Mei 2024, 16:27 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) didampingi Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (kanan) dan Deputi Gubernur Doni Primanto Joewono memberikan pemaparan dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Rabu (22/5/2024). Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Mei 2024 memutuskan menahan suku bunga acuan BI rate di level 6,25%. JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 21-22 Mei 2024. Meski begitu, bunga deposito bank tercatat menanjak.

BI akhirnya mempertahankan suku bunga di level 6,25% setelah menaikan suku bunga acuan pada RDG bulan lalu.

Dalam RDG April 2024, bank sentral secara mengejutkan menaikkan suku bunga acuan dari level 6% ke 6,25% guna menahan pelemahan rupiah. Kenaikan ini merupakan yang pertama kali sejak Oktober 2023.

"Transmisi kebijakan moneter pascakenaikan BI Rate berjalan dengan baik," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI pada Rabu (22/5/2024).

Meski begitu, seiring dengan kebijakan BI terkait suku bunga acuannya, suku bunga deposito perbankan mengalami kenaikan.

Suku bunga deposito 1 bulan perbankan mencapai level 4,59% pada April 2024, naik 6 basis poin (bps) dibandingkan bunga deposito bulan sebelumnya atau Maret 2024 di level 4,53%.

Adapun, suku bunga deposito masih mengalami penurunan 10 bps sepanjang tahun berjalan atau secara year to date (ytd), di mana pada Desember 2023 suku bunga deposito perbankan berada di level 4,69%.

Sebelumnya, dalam laporan Indikator Pasar Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga memproyeksikan terjadinya tren peningkatan suku bunga simpanan di perbankan.

"Arah suku bunga simpanan rupiah potensial bergerak naik pasca penyesuaian suku bunga kebijakan di tengah kondisi likuiditas yang memadai," tulis LPS dalam laporannya yang dirilis beberapa waktu lalu (30/4/2024).

Meski demikian, LPS mencatat bahwa respon antar kelompok bank diperkirakan akan berbeda dipengaruhi kondisi internal likuiditas masing-masing bank dan target ekspansi dari sisi kredit dan dana pihak ketiga (DPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini