Bisnis.com, JAKARTA — Cum dividen saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) alias BSI diputuskan pembayaran memutuskan menebar dividen sebesar Rp18,54 per lembar saham atau total Rp855,56 miliar untuk tahun buku 2023. Pembayaran dividen akan berlangsung pada bulan depan.
Keputusan pembagian dividen diambil dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) BSI pada pekan lalu (17/5/2024). RUPST BSI memutuskan memanfaatkan sebagian laba bersihnya pada tahun buku 2023 sebesar Rp5,7 triliun sebagai dividen kepada pemegang saham.
"Sebesar 15% atau sejumlah Rp855,56 miliar atau sebesar Rp18,54 per saham ditetapkan sebagai dividen tunai," tulis Manajemen BSI dalam risalah keputusan RUPST pada Rabu (22/5/2024).
Sebelumnya, Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan 20% laba juga akan dimanfaatkan sebagai cadangan wajib. Lalu, sisanya akan dimanfaatkan sebagai laba ditahan.
"Ini [laba ditahan] digunakan mendukung pertumbuhan perusahaan pada 2024 yang butuh untuk ekspansi," ujar Hery dalam konferensi pers RUPST BSI pada Jumat (17/5/2024).
Adapun, tebaran dividen pada tahun buku 2023 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, RUPST BSI telah menyepakati pembayaran dividen sebesar Rp426,01 miliar atau 10% dari capaian laba tahun buku 2022. Alhasil, dividen per saham BSI pun hanya mencapai Rp9,2 per lembar.
Sementara, dividen untuk tahun buku 2023 akan dibayarkan secara proporsional kepada setiap pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal pencatatan (recording date) 31 Mei 2024.
Berikut jadwal tebaran dividen BSI:
1. Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
- Pasar Reguler dan Negosiasi: 29 Mei 2024
- Pasar Tunai: 31 Mei 2024
2. Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
- Pasar Reguler dan Negosiasi: 30 Mei 2024
- Pasar Tunai: 3 Juni 2024
3. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date): 31 Mei 2024
4. Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2023: 20 Juni 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel