Pemerintah Siapkan Rp7,3 Triliun untuk Subsidi Motor Listrik

Bisnis.com,23 Mei 2024, 15:57 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Pengunjung memeriksa motor listrik di galeri motor Gesits, Jakarta, Rabu (30/8/2023). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pemerintah menyiapkan dana US$455 juta atau Rp7,3 triliun (kurs Rp16.066) untuk subsidi penjualan sepeda motor listrik

Sekjen Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengungkapkan bahwa subsidi diberikan pemerintah untuk mengatasi kesenjangan harga antara kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional

Untuk menutup disparitas harga, pemerintah memberikan insentif pajak dan subsidi untuk mobil listrik, mobil hibrida, dan sepeda motor listrik.

“Subsidi tersebut mencakup penjualan 800.000 sepeda motor listrik baru dan konversi 200.000 sepeda motor bermesin pembakaran," kata Dadan di IEA’s 9th Global Conference On Energy Efficiency (GCEE) dikutip, Kamis (23/5/2024).

Dadan menyampaikan, saat ini pemerintah juga menargetkan 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit kendaraan listrik roda dua di jalan pada 2030.

Untuk itu, Kementerian ESDM terus mempercepat pembangunan infrastruktur pendukungnya sehingga terbentuk ekosistem kendaraan Listrik.

"Pemerintah Indonesia telah menetapkan target yang ambisius untuk penerapan kendaraan listrik, yang bertujuan untuk memiliki 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit kendaraan listrik roda dua di jalan pada tahun 2030," ujarnya.

Lebih lanjut, Dadan mengatakan bahwa untuk mendukung terbentuknya ekositem kendaraan listrik, pemerintah terus memperbanyak pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). 

Diperkirakan, pada 2030 mendatang dibutuhkan sekitar 32.000 unit SPKLU untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat.

Bersamaan dengan pengembangan stasiun pengisian daya umum, ketersediaan pengisi daya di rumah juga sama pentingnya untuk menciptakan infrastruktur pengisian daya yang komprehensif. 

“Untuk memfasilitasi pengisian daya di rumah, PT PLN menawarkan insentif seperti harga khusus untuk peningkatan sistem kelistrikan dan potongan tarif untuk pengisian daya semalaman,” ujar Dadan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini