BPK Beri Opini WTP ke-14 untuk Kota Solo, Begini Kata Gibran

Bisnis.com,24 Mei 2024, 07:40 WIB
Penulis: M Faisal Nur Ikhsan
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka/ Antara

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Kota Surakarta atau Solo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa pencapaian ini telah biasa didapatkan oleh Pemkot Surakarta.

"Udah WTP, seperti biasanya, tho," ujar Gibran kepada wartawan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah Kota Semarang, Rabu (22/5/2024).

Opini tertinggi BPK tersebut telah didapatkan Pemerintah Kota Surakarta berturut-turut untuk ke-14 kali, terhitung sejak 2010.

Penghargaan opini WTP ini diserahkan oleh Kepala BPK Jawa Tengah Hari Wiwoho. Selain Kota Surakarta, berbarengan ada lima belas Pemerintah Daerah (Pemda) lain dari Provinsi Jateng yang juga turut mendapatkan opini WTP.

Lima belas Pemda lain yang turut diberi penghargaan antara lain Pemkab Kebumen, Pemkab Klaten, Pemkab Grobogan, Pemkab Rembang, Pemkab Sukoharjo, Pemkab Semarang, Pemkab Pemalang, Pemkot Pekalongan, Pemkab Batang, Pemkab Magelang, Pemkab Pati, Pemkab Brebes, Pemkap Cilacap, Pemkab Kudus, dan Pemkab Pekalongan.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Jateng Hari Wiwoho mengingatkan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sehingga integrasi laporan secara nasional bisa terwujud nantinya.

"Terkait SIPD, ada sistem penyimpanan daerah yang sekarang diinisiasi Kemendagri untuk mendesain aplikasi bersama digunakan Pemda. Jadi SIPD itu belum semua menggunakan. Nah, kami dorong digunakan aplikasi tersebut sehingga kita harapkan ada laporan secara daring, sehingga terintegrasi dengan baik," kata Hari.

Selain itu, Hari juga menjelaskan terkait kriteria penilaian sebuah Pemda bisa mendapatkan opini WTP.

"Itu kriteria kami di dalam menetapkan. Terkait dengan apakah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kedua terkait apakah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, ketiga terkait kecukupan informasi grow chartnya, keempat apakah sistem pengolahan sistemnya memadai," jelasnya.

Terakhir, Hari Wiwoho berharap opini WTP dapat mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (Vatrischa Putri Nur Sutrisno)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini