Pangkalan Elpiji Meledak, 13 Orang Terluka, Polisi Gali Keterangan Saksi

Bisnis.com,24 Mei 2024, 17:07 WIB
Penulis: Redaksi
Kepala Polrestabes Medan Kombes Polisi Teddy Jhon Sahala Marbun (tengah) meninjau lokasi kebakaran di Desa Sei Rotan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (24/5/2024)./Polrestabes Medan.

Bisnis.com, MEDAN — Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, menyelidiki peristiwa kebakaran disertai ledakan di sebuah pangkalan elpiji di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (23/5) malam, yang mengakibatkan 13 orang terluka.

"Kami masih menyelidiki penyebab kebakaran dan mengumpulkan keterangan dari beberapa orang saksi," ujar Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Teddy Jhon Sahala Marbun di Medan, Jumat (24/5/2024).

Kapolrestabes menambahkan pihaknya juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penyebab kebakaran yang disertai ledakan dan melakukan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Ledakan diduga berasal dari pangkalan elpiji 3 kilogram yang mengakibatkan 13 orang mengalami luka bakar," ujarnya.

Dari 13 orang yang mengalami luka bakar itu, tambah Teddy, ada dua orang yang luka bakarnya mencapai 90 persen dan saat ini kedua korban dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Haji Medan.

Sementara 11 orang lainnya dirawat di Rumah Sakit Mitra Medika Tembung, Kabupaten Deli Serdang.

Ke-13 orang korban ledakan itu merupakan pekerja di pangkalan elpiji tersebut.

Sebelumnya, satu unit gudang di pangkalan gas elpiji di Desa Sei Rotan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, terbakar pada Kamis (23/5) malam.

Kasi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Deli Serdang Fitra mengatakan pihaknya menurunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dan dibantu satu unit dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan.

Peristiwa kebakaran disertai ledakan yang terjadi sekitar pukul 21.30 WIB itu bisa dikendalikan petugas damkar sekitar pukul 23.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini