Jampidsus Kejagung Diduga Dikuntit, LP3HI Minta Polri Lacak Pemberi Perintah

Bisnis.com,25 Mei 2024, 19:09 WIB
Penulis: Reyhan Fernanda Fajarihza
Jampidsus Kejagung Diduga Dikuntit, LP3HI Minta Polri Lacak Pemberi Perintah. Wakil Ketua LP3HI Kurniawan usai persidangan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023). JIBI/ Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA – Anggota kepolisian diduga menguntit Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah.

Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho meminta Polri melacak sosok pemberi perintah kepada anggota tersebut.

Pasalnya, menurut Kurniawan, hal itu berkaitan dengan kabar bahwa Polisi Militer (PM) telah meringkus satu anggota kepolisian akibat insiden itu. Oknum itu disebut sebagai anggota detasemen khusus (Densus) 88 antiteror.

“Karena yang ditangkap PM adalah anggota Densus 88, maka harus dilacak apakah yang bersangkutan bergerak sendiri atau ada perintah perwira yang pangkatnya lebih tinggi, baik di internal Densus sendiri atau dari satuan lain,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (25/5/2024).

Selain itu, apabila memang terdapat sosok pemberi perintah tersebut, maka Polri dinilai perlu mendalami perannya di balik kasus yang tengah ditangani Kejagung.

Seperti diketahui, Jampidsus saat ini tengah menangani berbagai kasus yang diduga merugikan negara secara masif. Contohnya ialah kasus korupsi tata niaga timah yang telah menjerat Harvey Moeis, suami dari aktris kondang Sandra Dewi.

Kendati demikian, Kurniawan menilai bahwa hal ini bukanlah pemicu konflik antara Polri dengan Kejaksaan. Pasalnya, polisi sebagai penyidik perkara pidana wajib berkomunikasi dengan jaksa sebagai penuntutnya.

“Saya melihat ini hanya kerjaan oknum yang nyari recehan,” pungkasnya.

Konvoi Brimob

Viral di media sosial konvoi Brimob di sekitar gedung Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana buka suara mengenai kabar adanya konvoi Brimob tersebut.

Pengamanan di Kejagung tampak diperketat usai peristiwa tersebut. Mengenai hal ini, Ketut menjelaskan bahwa peningkatan keamanan lumrah dilakukan ketika Kejagung sedang menangani perkara besar.

“Kalau peningkatan keamanan kan biasa-biasa saja itu. Kalau kita lagi ada perkara gede, eskalasi pengamanan harus kita tingkatkan. Itu biasa,” katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (24/5/2024).

Dirinya menampik bahwa peningkatan keamanan itu berkaitan dengan situasi Jampidsus Febrie Adriansyah yang dikabarkan sempat diikuti anggota kepolisian saat makan malam di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu sebelumnya.

Dia memastikan bahwa tak ada masalah yang terjadi, sehingga aktivitas Febrie berjalan seperti biasanya.

“Enggak ada apa-apa, sekarang jalan seperti biasa. Pengawalan di gedung itu hal yang biasa. Kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak, ada demo-demo, pasti kita tingkatkan pengawalan,” tutup Ketut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini