Konten Premium

Rekomendasi Saham Emiten Turun Kasta ke Papan Pengembangan

Bisnis.com,25 Mei 2024, 05:00 WIB
Penulis: Artha Adventy & Rizqi Rajendra
Karyawan beraktivitas di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (18/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuat gebrakan kebijakan, yakni memperketat syarat bagi emiten untuk bisa tercatat di papan utama. Seiring dengan hal tersebut, 10 emiten naik takhta ke papan utama, sedangkan 109 lainnya turun ke papan pengembangan.

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan tujuan utama BEI memperketat syarat perusahaan masuk papan utama yakni untuk meningkatkan perlindungan terhadap investor.

Misalnya, emiten di papan utama tidak boleh memiliki ekuitas negatif sejak Mei 2022. Selain itu, tidak boleh merugi selama 2 tahun beruntun, atau laju pertumbuhan majemuk tahunan (compound annual growth rate/CAGR) atas pendapatan usaha paling sedikit 20% selama 3 tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini